Bicaranews.com|Belawan - Setelah menggelar Operasi Anti Narkotika (Antik) Toba 2022 selama 21 hari pada bulan Pebruari 2022, Polres Pelabuhan Belawan meringkus 31 orang warga terkait tindak pidana narkoba dan menyita barang bukti sebanyak 44,53 gram sabu dan 99, 65 gram daun ganja kering.
Selain itu, dari sejumlah lokasi penggerebekan yang dilakukan di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, pihak kepolisian meringkus 31 orang warga terkait tindak pidana narkoba, 8 orang diantaranya merupakan target operasi.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat SIK SH MH didampingi Kasat Narkoba AKP Herison Manullang SH, Rabu sore (9/3) saat memaparkan hasil Operasi Antik yang digelar pihak pada sejumlah tempat di wilayah kerjanya selama 21 hari pada bulan Pebruari 2022 lalu.
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, Operasi Antik Toba 2022 yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk menekan sekecil mungkin peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan juga mengatakan, sebanyak 11 orang yang diringkus dan telah ditetapkan sebagai tersangka, berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, 1 orang direhabilitasi atau memulihkan pengguna agar terbebas dari narkoba, 1 orang diversi/ penyelesaian perkara anak di luar proses pradilan, sedang 17 orang masih dalam proses penyidikan.(t/bn)
Posting Komentar
0Komentar