6 Pasangan Mesum Terjaring Razia Pekat di Tanjungbalai, 1 Perempuan Masih Dibawah Umur

6 Pasangan Mesum Terjaring Razia Pekat di Tanjungbalai, 1 Perempuan Masih Dibawah Umur

Rambe
By -
0

Pasangan mesum terjaring razia di tanjungbalai
DIAMANKAN: Sebanyak 6 pasangan mesum yang terjaring razia Pekat saat diamankan dan diproses lebih lanjut di Kantor Satpol-PP Tanjungbalai, Sabtu (12/3/2022) dini hari.

Bicaranews.com|Tanjungbalai - Satpol-PP bersama personil TNI-Polri di Tanjungbalai melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat), Jumat (11/3/2022) malam dimulai Pukul 22.00 WIB dan berakhir pada Sabtu (12/3/2022) dini hari. 

Dalam razia pekat itu,  sebanyak 6 pasangan mesum terjaring. Selanjutnya diboyong ke Kantor Satpol-PP untuk dilakukan pendataan, serta pembinaan rohani oleh tokoh agama.

Seluruh pasangan mesum itu didapati sedang berduaan dalam kamar di sejumlah penginapan, kos-kosan dan hotel melati yang ada di Tanjungbalai diantaranya, di Hotel Hayani, Penginapan Pancingan dan Kos-kosan Alteri.

Kemudian seluruhnya dipulangkan setelah dijamin pihak keluarganya masing-masing dan setelah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

Plt Kasat Pol PP, M. Arifin Ritonga kepada sejumlah wartawan usai razia mengatakan, operasi Pekat itu bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas dengan meminimalisir penyakit masyarakat, yaitu menyasar lokasi yang diduga sebagai tempat berkumpulnya pasangan yang bukan suami istri.

"Razia Pekat malam ini terjaring 6 pasangan yang bukan suami istri. Kita harapkan melalui razia Pekat seperti ini bisa menyadarkan masyarakat akan hal hal negatif yang melanggar norma kesusilaan dan norma agama, seperti tindakan mesum bagi pasangan yang bukan suami istri, "kata Arifin.

Ditambahkannya, setelah didata diketahui bahwa diantara 6 pasangan mesum itu terdapat satu orang perempuan yang masih berstatus pelajar dan anak dibawah umur. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjutinya.

"Selain warga Tanjungbalai, diantara mereka ada juga warga Asahan. Selanjutnya, seluruh pasangan mesum ini akan diproses, dibina dan dipanggil keluarganya masing-masing untuk membuat surat pernyataan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, "ucap Arifin mengakhiri. (t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)