Pemko Medan Terima Penghargaan APE tahun 2020 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan

Pemko Medan Terima Penghargaan APE tahun 2020 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Pemko Medan mendapat penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, karena dinilai memiliki komitmen yang tinggi upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PuG) di Kota Medan. Hal itu diketahui saat Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Wiriya Alrahman mengikuti pemberian Penghargaan APE Tahun 2020 secara virtual di Ruang Kerja Sekda, Rabu (13/10/2021).

 “Kota Medan mendapat penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 pada kategori Pratama. Semoga penghargaan ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan, dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat Kota Medan,” harap Sekda.

 Dalam acara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Bintang Puspayoga menyampaikan, pembangunan yang dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh unsur masyarakat. Namun belum dirasakan kesetaraan bagi kaum perempuan dalam pembangunan tersebut, karena kebijakan program serta kegiatan pembangunan belum memperhatikan adanya perbedaan kebutuhan pengalaman dan kondisi lainnya yang ada dalam masyarakat, baik yang bersifat kodrati maupun hasil konstruksi sosial yang terjadi.

 "Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No9/2000 tentang PuG dalam Pembangunan Nasional Implementasi, Strategi PuG dalam kebijakan, program dan kegiatan di dalam kementerian, lembaga dan pemerintah daerah mulai dilaksanakan. Hal itu diharapkan akan memperkecil kesenjangan gender di masyarakat. Upaya kesetaraan gender adalah strategi yang seharusnya melandasi pembangunan di negeri ini dengan memberdayakan semua masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki agar dapat keluar dari kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup mereka," katanya.

 Diungkapkan, pemantauan dan evaluasi terhadap strategi PuG di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dilakukan dengan menggunakan indikator-indikator yang dapat mengukur pelaksanaan PuG, dengan melihat aspek kelembagaan dan implementasi dari 7 prasyarat PuG dan sebagai bentuk apresiasi bagi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang dianggap berhasil dalam mengimplementasikan PuG di dalam program dan kegiatannya.

 "Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan penghargaan APE yang diberikan setiap 2 tahun sejak 2006. APE merupakan ukuran untuk melihat kemajuan pembangunan yang berorientasi kepada pembangunan berkeadilan gender, sekaligus melakukan gambaran implementasi terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah atas usaha-usaha atas strategi dalam melakukan PuG,” jelasnya. (t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)