SMA Sederajat di Langkat Melaksanakan Pembelajaran Tata Muka Terbatas

SMA Sederajat di Langkat Melaksanakan Pembelajaran Tata Muka Terbatas

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Langkat - Sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Kabupaten Langkat, melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas ditengah COVID-19. Pelaksanaannya, ditinjau Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Wabup Langkat H.Syah Afandin bersama Kadis Pendidikan Provsu Prof. Syaifudin, berlokasi di SMA Negeri 1 Stabat dan SMK Negeri 1 Stabat, Rabu (1/09/2021).

Turut mendampingi Kadis Pendidikan Langkat H.Saiful Abdi, Kabid PKLK Elysabet Simanjuntak dan Kacabdis Dinas Pendidikan Provsu wilayah Langkat-Binjai, M.Basir Hasibuan. 

Peninjauan pembelajaran tatap muka terbatas di SMK Negeri 1 Stabat, disambut Kepala Sekolah SMK N 1 Stabat, Ilyas. Dilanjutkan peninjauan ruang kelas, laboratorium, laboratorium 2 tata busana, serta bengkel praktek siswa. 

Kemudian, peninjauan SMA Negeri 1 Stabat, disambut Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Stabat, Purwito. Juga dilanjut peninjauan ruang guru, ruang kelas siswa dan ruang lainnya. 

Disela peninjauan, Kadis Pendidikan Provsu menjelaskan, pembelajaran tatap muka ditengah pandemi COVID-19, sesuai Instruksi Gubsu Nomor: 188.54/39/INST/2021, tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi COVID-19 di wilayah Pemprovsu.

Teknis pelaksanaannya, memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan. Serta pembelajaran tatap muka terbatas selalu menerapkan Prokes ketat. 

"Pembelajaran jarak jauh untuk menjaga jarak, pakai masker dan selalu mencuci tangan, serta menghindari kerumunan," paparnya. 

Sementara Wabup, mengaku memberikan apresiasi dan mendukung pembelajaran tersebut. Mengingat pendidikan sangatlah penting bagi generasi dan kelangsungan sebuah bangsa. 

Ia pun mendoakan, pembelajaran tatap muka ini dapat berjalan seperti diharapkan. Serta berharap, warga satuan pendidikan terhindar dari penularan COVID-19, dan ikut serta membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, sesuai masing-masing tupoksi. (humas/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)