Polres Labuhanbatu Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 45 Kg dari Aceh Tujuan Riau

Polres Labuhanbatu Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 45 Kg dari Aceh Tujuan Riau

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Labuhanbatu - Polres Labuhanbatu menggagalkan peredaran gelap sabu 45 kilogram. Narkotika 45 bungkus itu dibawa 3 pelaku dari Provinsi Aceh dengan tujuan Riau, dan ditangkap di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. 

"Narkotika jenis sabu seberat 45 kilogram ini dibawa dari Provinsi Aceh yang rencananya akan diedarkan di Provinsi Riau," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan didampingi Wakapolres Kompol M Taufik, Kasat Reserse Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kapolsekta Kotapinang AKP Bambang Hutabarat dan Kasat Lantas AKP Rusbeny saat konferensi pers bersama Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan, Kajari Labuhanbatu, Kajari Labusel, Ketua PN Rantauprapat Delta Tamtama, Sekda Labuhanbatu M Yusuf Siagian, Bupati Labusel H Edimin, Wakil Bupati Labura H Samsul Tanjung, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pegiat anti narkoba, Selasa (10/8), di Aula Serbaguna Polres, Jalan MH Thamrin Rantauprapat.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, mengungkapkan keberhasilan timnya menggagalkan peredaran sabu jaringan Aceh-Riau tersebut. Katanya, personel Polres Labuhanbatu awalnya menerima informasi

ada mobil mencurigakan sedang berhenti di Jalinsum Kotapinang, wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Rabu (28/7) sekira pukul 01.30 WIB.

Personel Polsekta Kotapinang yang saat itu sedang melakukan patroli malam dan penyekatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jalinsum Kotapinang, mendatangi mobil Toyota Kijang Innova nomor polisi BK 1454 HE dan Honda Brio BK 1261 EP yang berhenti di tepi Jalinsum mengarah ke Riau.

Petugas patroli melakukan pemeriksaan terhadap pengemudinya, kemudian membawa mobil, supir dan penumpangnya ke Polsek Kotapinang untuk pemeriksaan dan penggeledahan isi mobil, karena gelagat supir dan penumpangnya juga sangat mencurigakan.

"Dari hasil penggeledahan terhadap mobil Toyota Kijang Innova ditemukan 20 bungkus dibalut lakban kuning di bawah jok belakang dan 10 bungkus di dalam ban serap diduga berisi narkotika jenis sabu. Sedangkan dari bagasi belakang mobil Honda Brio ditemukan satu goni plastik berisikan 15 bungkusan berlakban kuning diduga berisi sabu," jelas Deni.

Petugas kemudian mengamankan 3 pria berinisial RN (23) dan J (21), warga Dusun IV Desa Tambun Tunong, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, beserta S (23), warga Desa Palau Gading Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Mereka kemudian ditetapkan jadi tersangka. 

"Dari keterangan tersangka RN, barang (sabu) tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial D, warga Nisam Antara Kabupaten Aceh Utara untuk diantar ke Riau. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp65 juta dan telah ditransfer Rp10 juta ke rekening Bank Syariah Indonesia atas nama Ardianto yang juga ikut dalam rombongan, namun pada saat diamankan sedang mencari muntir dan berhasil melarikan diri," kata Kapolres. 

Selanjutnya, barang bukti sabu itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke air mendidih. Pemusnahan dilakukan Kapolres bersama kepala daerah dan forum kordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) beserta penggiat anti narkoba.

"Dengan diamankannya sabu 45.000 gram ini, telah menyelamatkan 450.000 jiwa generasi muda, dengan asumsikan 1 gram dipakai (disalahgunakan) 10 orang," sebutnya.

Tiga tersangka tersebut dijerat dengan pasal 114, Subsider pasal 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Demikian disampaikan Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu kepada jurnalis koran SIB Efran Simanjuntak, seusai pemusnahan barang bukti sabu tersebut, melalui aplikasi pesan WhatsApp. Kasat juga melaporkan pengungkapan narkoba tersebut telah dilaporkan kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol C Wisnu Adji yang memberi petunjuk untuk berkoordinasi dengan tim Polda dan tim DF. 

"Kita juga diberi petunjuk untuk melakukan pengembangan hingga ke Aceh, dan saat ini sebagian tim masih berada di Aceh," sebutnya. (t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)