Polda Sumut OTT Kapus Hutaimbaru Paluta

Polda Sumut OTT Kapus Hutaimbaru Paluta

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) di Puskesmas Hutaimbaru Kabupaten Paluta, Senin (9/8/2021). Dari OTT itu, petugas mengamankan 4 orang terduga pelaku pungutan liar (Pungli). 

Berdasarkan informasi diterima wartawan,  OTT itu terkait adanya dugaan pungutan liar dan pemerasan terhadap bidan desa dengan penerimaan bantuan operasional kesehatan (BOK) pada setiap puskesmas di Kabupaten Paluta. 
Adapun 4 orang yang diamankan saat OTT itu kepala puskesmas (Kapus) Uptd Puskesmas Hutaimbaru Kecamatan Halongonan Kabupaten Paluta berinisial H, Bendahara BPJS di puskesmas KDR, Kepala Tu Puskesmas, YSH dan seorang tenaga harian lepas/staf Tu puskesmas dan juga penerima bantuan operasional kesehatan (BOK), SSH.
"Iya benar," ujar Pejabat Sementara Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Muridan, ketika dihubungi, Selasa (10/8/2021).
Saat ini, sambung dia, keempat orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan. "Sudah diamankan oleh Ditreskrimsus dan masih diperiksa," sebut dia. 
Dalam OTT tersebut turut diamankan barang bukti sejumlah Rp13.900.000. "Ada barang bukti juga yang disita," akunya. 
Diketahui, bahwa adanya pemungutan dan pemerasan terhadap Bidan Desa yang menerima BOK yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas (Kapus). Bahwa masing-masing Bidan Desa menerima jumlah BOK bervariasi dikisaran Rp1,5 – Rp2,7 juta. Dimana pemotongan sampai dengan 80 persen dari jumlah yang diterima. 
Apabila bidan desa tidak memberikan sejumlah yang diminta dari BOK tersebut maka rekening yang bersangkutan diblokir atau uang yang diamprah tidak bisa diambil karena diblokir oleh operator BOK yang berada di Dinas Kesehatan Kabupaten Paluta. Bahwa sampai saat ini BOK yang telah diberikan dan diterima adalah sampai triwulan I hingga III.
OTT ini berdasarkan Surat Perintah Tugas Saber Pungli Polda Sumut No. Sprin/24/VII/2021/UPP/.SUMUT tanggal 1 Agustus 2021. (T/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)