Pemusnahan Barang Bukti, Bupati: Narkoba dan Perjudian Harus Dimusnakan Dari Bumi Samosir

Pemusnahan Barang Bukti, Bupati: Narkoba dan Perjudian Harus Dimusnakan Dari Bumi Samosir

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|SAMOSIR - Narkoba dan perjudian harus dimusnakan dari bumi Samosir. Hal tersebut dikatakan  Bupati Samosir Vandiko T. Gultom saat menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan tetap di Kantor Kejari Samosir, Kamis (15/7/2021).

Selain narkoba dan perjudian, Bupati Samosir komit akan menindak usaha yang menyediakan tempat prostitusi.  "Sebagai titik nol peradaban suku Batak, tentu hal ini sangat bertentangan dengan budaya kita," sebutnya.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika, ganja, barang bukti perjudian (togel, judi tembak ikan-ikan) dan perkara oharda (orang dan harta benda).

Bupati Samosir bersama Wabup, Kejari Samosir, Kapolres Samosir, Danramil Pangururan dan Kalapas Pangururan dan Ketua DPRD Samosir melakukan pembakaran/ pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Samosir.

Bupati Samosir  mengapreasi tindakan aparat penegak hukum, kejaksaan dan Kapolres yang sudah melakukan tindakan kepada pelanggar hukum di wilayah Kabupaten Samosir. Terkhusus pada penangkapan pelaku dan barang bukti narkoba dan perjudian, Bupati Samosir sangat  apresiasi.

"Penindakan penyakit masyarakat ini selaras dengan program Pemkab Samosir yang akan membuat Samosir zero narkoba dan perjudian ," kata  Vandiko T. Gultom

Untuk itu, Vandiko mengajak masyarakat untuk bersinergi membebaskan Samosir dari perjudian dan narkoba, dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum. 

"Seluruh lapisan masyarakat, tokoh agama pemuda, apabila menemukan tempat lokasi perjudian narkoba segera laporkan kepada aparat penegak hukum" tambah Bupati 

Sementara itu, Kejari Samosir menyampaikan pemusnaham barang bukti ini merupakan suatu bentuk keseriusan dalam memberantas tindak pidana dan penyakit masyarakat di Kabupaten Samosir, apalagi barang bukti narkotika yang dapat merusak generasi muda.

"Salah satu keseriusan tindakan kepada pelaku, Kejari Samosir tidak pandang bulu dalam menjatuhkan sanksi. Mudah mudahan dengan penegakan hukum ini akan dapat memutus rantai tindak pidana di kalangan masyarakat," katanya.

Mari berkonsentrasin dan jangan lengah, kita berantas narkoba, dan sama-sama mematikan perjudian di Kabupaten Samosir. Hal ini sebagai bukti pengaduan dalam menyambut Hari Bhakti Adyaksa ke 61 dan membantu Pemerintah daerah  dalam pembangunan.

Kapolres Samosir Josua Tampubolon, mengatakan dalam pemberantasan judi dan narkoba perlu kesadaran masyarakat. Peran dan dukungan seluruh lapisan masyarakat dalam proses penindakan.

"Untuk itu, Kapolres Samosir menghimbau agar masyarakat melaporkan jika mengetahui adanya lokasi perjudian dan narkotika secara akurat sehingga pihak kepolisian dapat melalukan penindakan.

"Narkoba dan perjudian merupakan penyakit yang sama-sama kita berantas" tambah Kapolres.

Guna memutus penyebaran Covid 19 yang semakin meningkat di Kabupaten Samosir, dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa PPKM  telah dilaksanakan di berbagai titik perbatasan Samosir dengan melakukan penyekatan.  Untuk itu yang bukan masyarakat Samosir atau yang dari luar Samosir untuk menahan diri ke Samosir karena pemeriksaan dilakukan secara ketat.(humas/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)