Desak Polisi Ungkap Pembunuh Pimred Media Online, Jurnalis Siantar-Simalungun Aksi di Depan Polres Pematangsiantar

Desak Polisi Ungkap Pembunuh Pimred Media Online, Jurnalis Siantar-Simalungun Aksi di Depan Polres Pematangsiantar

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Pematangsiantar - Ratusan wartawan menggelar aksi di depan Polres Pematangsiantar mendesak Polisi mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan Pimred Media Online Mara Salem Harahap, Senin (21/6/2021).

Selain itu, mereka juga meminta pihak kepolisian Polda Sumut dan Polres Simalungun untuk bertindak transparan dalam menangani kasus tersebut agar publik tahu apa sebenarnya penyebab kematian Pimred Media Online itu. 

Dalam aksi itu juga mereka meminta Polri memberikan jaminan dan perlindungan dan keamanan terhadap wartawan saat menjalankan tugas sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999. 

Amatan di lokasi, para pekerja jurnalis Siantar-Simalungun itu mengawali aksinya di depan Kantor Walikota Pematang Siantar Jalan Merdeka dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Pers Melawan Bedebah (Pembedah), usut tuntas pembunuh, Mara Salem Harahap" dan dilanjutkan ke Polres Pematangsiantar.

Setelah beberapa menit menyampaikan orasi, para jurnalistik itu kembali mendatangi Polres Pematangsiantar di Jalan Sudirman. Mereka langsung disambut langsung Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar. 

Koordinator aksi, Rivai Bakkara dalam orasinya, menyatakan mereka (Jurnalis red) berduka atas meninggalnya salah satu Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Online, Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap yang diduga dibunuh sangat keji tak jauh dari kediamannya di Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/6/2021) malam. 

Ia menduga sahabat mereka itu tewas karena tembakan, sehingga kemerdekaan Pers terancam sebab telah menghilangkan nyawa orang. Namun jurnalis tidak takut dan justru akan tetap semangat memperjuangkannya, agar segera mungkin diusut kepolisian kasus ini. 

Untuk itulah, mereka yang tergabung dari persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Ikatan Wartawan Online (IWO) menyatakan sikap,  mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap, karena apapun alasan yang melatarinya, tindakan kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan di Indonesia, karena negara hukum. 

Meminta Polda Sumut dan Polres Simalungun mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuh, Mara Salem Harahap. Tak hanya itu, mereka juga meminta Polda Sumut, Polres Pematangsiantar, Polres Serdang Bedagai dan Polres Binjai untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis karena menjadi preseden buruk dan merugikan pers. 

Menanggapi pernyataan sikap para jurnalis itu, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan bahwa insan pers itu adalah sahabat Polri dan pastinya siap mendukung. 

"Saya siap mendukung rekan semuanya. Karena pers itu sahabat kita. Bila ada rekan pers terancam keselamatannya segera laporkan dan kami akan mengawalnya," katanya.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)