Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Pers, Komunitas Wartawan Humbahas Gelar Aksi Solidaritas

Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Pers, Komunitas Wartawan Humbahas Gelar Aksi Solidaritas

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Humbahas - Mengecam aksi kekerasan terhadap profesi wartawan, puluhan wartawan dari media cetak dan elektronik yang tergabung dalam komunitas wartawan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), menggelar aksi Solidaritas di Polres Humbahas dan Simpang Empat Doloksanggul , Senin (21/6/2021).

Aksi tersebut digelar sebagai solidaritas atas terjadinya peristiwa penembakan menghebohkan warga Huta 7 Pasar 3, Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara pada Sabtu (19/6/2021) lalu. Korban bernama Marasalem Harahap alias Marsal, seorang wartawan media online di Kota Pematangsiantar yang diduga ditembak orang tak dikenal (OTK).

Koordinator aksi solidaritas Wartawan Humbahas Dedi Simbolon, mengatakan, aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan yang terkena kekerasan atau kriminalisasi terhadap profesi wartawan.

"Aksi kekerasan terhadap wartawan masih terus terjadi. Salah satunya rekan kita Marsal meninggal dunia dengan jejak kekerasan. Kekerasan, apalagi sampai menghilangkan nyawa, jelas tidak bisa ditolerir. Kami wartawan humbahas mengecam aksi kekerasan tersebut dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus ini dengan serius dan bersikap tegas," kata Dedi.

Dalam aksi tersebut, para wartawan menggelar orasi sambil membawa poster bertuliskan stop teror terhadap wartawan dan usut tuntas pembunuh Marsal Harahap, serta berbagai pesan lainnya.

Dalam orasinya, mereka mengecam kekerasan terhadap wartawan. Tindakan kekerasan tersebut menunjukkan bahwa institusi pers masih merupakan ancaman utama terhadap kemerdekaan pers di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Puluhan wartawan juga menggelar aksi mengumpulkan kartu pers sebagai aksi simpatik telah terusiknya kebebasan pers.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Humbahas, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar menyambut baik aksi solidaritas tersebut, pihaknya berjanji akan menindak secara tegas peristiwa yang melakukan kekerasan dan ancaman terhadap Pers.

"Kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam - dalamnya atas kejadian yang menimpa rekan wartawan, kami paham sebenarnya bahwa profesi sebagai wartawan adalah sangat beresiko. Kami (Kepolisian Republik Indonesia) akan menindaklanjuti kejadian ini. Kita akan mengkaji, bila terbukti akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku," katanya.(t/ds)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)