Batahan Siringo-ringo Resmi Dilantik jadi DPRD Samosir PAW

Batahan Siringo-ringo Resmi Dilantik jadi DPRD Samosir PAW

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Samosir - Ketua DPRD Samosir Saut M Tamba, SE secara resmi melantik Batahan Siringo-ringo, SE sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka Pengucapan Sumpah/janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Samosir masa bakti 2019- 2024 dilaksanakan diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Kamis (5/11/2020). 

Turut dihadiri, Pemkab Samosir, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Samosir, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD, Camat, Pemrakarsa Kabupaten Samosir, tokoh masyarakat, pengurus partai politik, tokoh agama, LSM dan  Insan pers.

Pergantian antar waktu anggota DPRD Samosir ini untuk mengisi kekosongan dari Partai Nasdem atas meninggalnya anggota DPRD Samosir Basrun Sihombing dan sebagai penggantinya ditunjuk Batahan Siringo-ringo dan langsung diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Samosir Saut M Tamba untuk masa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD Samosir Saut M Tamba dalam sambutannya menyampaikan bahwa PAW telah menjadi bagian dalam Keluarga Besar DPRD Kabupaten Samosir. “Kita dapat bersama-sama dalam menjalankan tupoksi dengan baik untuk kemakmuran rakyat yang ada di Kabupaten Samosir,” ucapnya.

Saut juga mengucapkan terimakasih kepada almarhum Basrun Sihombing atas jasa dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Samosir. Anggota Pengganti antar waktu DPRD Samosir Batahan Siringo-ringo dalam sumpah dan janji mengucapkan akan melaksanakan kewajiban sebagai Anggota DPRD Kabupaten Samosir dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi dan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya demi terwujudnya tujuan nasional.

Bupati Samosir yang diwakili Oleh Sekretaris Daerah Jabiat Sagala menyampaikan selamat dan sukses atas pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Kabupaten Samosir Batahan Siringo-ringo. “Semoga ke depan kemitraan yang baik dapat terwujud dan dapat bekerjasama untuk kesejahteraan masyarakat Samosir,” ungkapnya.

Pantauan di gedung DPRD, prosesi pelantikan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 diawali pengucapan sumpah/janji oleh Batahan Siringo-ringo dipandu Ketua DPRD, Saut M Tamba. Dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)