Massa dalam orasinya menyampaikan penolakan UU Omnibus Law dan menuntut agar bupati menandatangani rekomendasi penolakan untuk disampaikan kepada Gubernur Sumut dan Presiden RI, agar Presiden tidak menandatangani Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan itu, massa juga menagih janji politik pasangan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu/ Wakil Bupati Jimmy AL Sihombing yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesehatan.
"Pasangan itu menjanjikan kesehatan dan pendidikan akan lebih baik. Tetapi faktanya, pelayanan kesehatan di rumah sakit masih buruk," ucap Buyung Banurea perwakilan mahasiswa.
Kedatangan massa ditemui Sekretaris Daerah, Leonardus Sihotang, Asisten 1 Setda Dairi, Jonny Hutasoit. Disebutkan, bupati dan wakil bupati sudah mengikuti tugas luar.
Ketidakhadiran bupati dan wakil bupati membuat massa melakukan teatrikal salat jenazah di depan kantor bupati. Kemudian, massa membakar mirip keranda dan jenazah serta alat peraga unjuk rasa.
"Kami berduka, matinya nurani Pemerintah Kabupaten Dairi," ucapnya Buyung.
Massa sempat mengelilingi pembakaran keranda. Kemudian polisi yang dipimpin Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting memadamkan api. Massa membubarkan diri dengan tertib dan berjalan menuju Gedung Djauli Manik. (sib/bn)
Posting Komentar
0Komentar