Sah Jadi Calon Wakil Wali Kota Medan, Aulia dan Salman Mundur dari Dewan

Sah Jadi Calon Wakil Wali Kota Medan, Aulia dan Salman Mundur dari Dewan

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Dua calon Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman dan Salman Alfarisi, mengundurkan diri dari posisinya sebagai wakil rakyat. KPU Medan mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu surat keputusan terkait pengunduran kedua orang tersebut.

"Sudah. Tinggal nunggu surat keputusan mundurnya saja," kata Komisioner KPU Medan, Rinaldi, saat dimintai konfirmasi, Senin (28/9/2020).

Rinaldi mengatakan surat keputusan terkait pengunduran diri Aulia dan Salman nantinya bisa saja diteken oleh Gubernur Sumut atas nama Menteri Dalam Negeri ataupun Mendagri atas nama Presiden. Menurutnya, ada aturan tersendiri soal surat keputusan itu.

"Kurang tahu pasti, ketentuannya di Peraturan Pemerintah tentang tatib DPRD. Apakah surat Gubsu atas nama Mendagri, atau surat Mendagri atas nama Presiden," ujar Rinaldi.

Rinaldi menyebutkan, dalam Peraturan KPU surat berkas pengunduran diri dari jabatan yang diemban para cawalkot diserahkan ke KPU Kota Medan paling lama lima hari setelah penetapan paslon.

“Salman Alfarisi sudah memberikan berkas pengunduran dirinya dari DPRD Sumut tanggal 24 September yang lalu sedangkan Aulia Rahcman sudah sejak pendaftaran. Sampai saat ini kita masih menunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentian Salman dan Aulia sebagai anggota DPRD, yang mana SK tersebut harus dilengkapi 30 hari sebelum pemungutan suara,” ungkapnya

Aulia merupakan rekan duet Bobby Nasution di Pilkada Medan. Sebelum maju sebagai calon Wakil Wali Kota, Aulia merupakan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra.

Pasangan Bobby-Aulia telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Medan dan mendapat nomor urut 2. Paslon ini diusung koalisi PDIP, Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, PPP, Hanura, dan PSI.

Sementara Salman merupakan rekan duet Akhyar Nasution. Salman merupakan kader PKS yang sebelumnya menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Sumut.

Akhyar-Salman kemudian mendaftar ke KPU Medan dengan dukungan dari Demokrat dan PKS. Pasangan ini kemudian ditetapkan sebagai peserta Pilkada Medan dan mendapat nomor urut 1.(bn/detikcom)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)