Massa Koalisi Bela Petani Bersatu Demo di Mapolres Labuhanbatu

Massa Koalisi Bela Petani Bersatu Demo di Mapolres Labuhanbatu

Rambe
By -
0


Bicara News|Rantauprapat - Kelompok tani dan mahasiswa berunjukrasa di Mapolres Labuhanbatu Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Rabu (5/8/2020). Tiga ratusan warga itu menuntut Kapolres membebaskan rekannya yang ditahan terkait konflik agraria yang terjadi antara kelompok tani dengan PT Tolan Tiga Indonesia (PT TTI) di Desa Parlabian, Kecamatan Kampungrakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan meminta Pemkab bertanggungjawab atas konflik agraria itu.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Bela Petani Bersatu Sumatera Utara (KBPS Sumut), dari Kelompok Tani Bersatu (KTB) Desa Meranti, GMNI dan mahasiswa lainnya, berorasi di depan kantor Polres tersebut menuntut keadilan untuk petani.
Para petani mengaku telah mengelola lahan pertanian di Desa Parlabian (dulu Kabupaten Labuhanbatu) tahun 1951 sebelum PT TTI memperoleh hak guna usaha (HGU) dan menguasai lahan dimaksud sehingga timbul sengketa dan ada rekan mereka yang ditangkap.
"Kami meminta dengan tegas agar Kapolres Labuhanbatu dapat dengan segera membebaskan saudara kami, Nanda Perwira Gautama dari segala tuntutan hukum," sebut pimpinan aksi, Solihin Anwar Muda Ritonga dalam orasinya.
Massa mengajukan beberapa tuntutan, antara lain: mendesak Kapolres Labuhanbatu untuk menghentikan proses hukum dan membebaskan rekan mereka, Nanda Perwira Gautama; mendesak Bupati Labuhanbatu bertanggungjawab penuh dalam penyelesaian konflik agraria yang terjadi antara Poktan KTB dengan PT Tolan Tiga Indonesia.
Kemudian, menuntut pemerintah memberikan jaminan hak atas tanah kepada Poktan KTB Desa Meranti Kecmatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, serta menindak tegas perusahaan perkebunan yang menguasai lahan di luar batas HGU yang ditetapkan pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional.
Setelah pimpinan aksi, koordinator aksi dan koordinator lapangan berorasi secara bergantian, Kapolres Labuhanbatu keluar menemui demonstran.
AKBP Agus Darojat yang segera pindah ke Polda Sumut itu, mengajak massa masuk ke halaman Mapolres, mengingat arus lalulintas yang lalulalang di ruas jalan depan Mapolres telah terganggu.
Kapolres Agus Darojat menyampaikan kepada kelompok aksi massa agar menyerahkan setiap permasalahan yang ada dalam konflik agraria ini ke pihak terkait, antara perusahaan dengan kelompok tani, tanpa melakukan tindakan yang dapat merugikan ke dua belah pihak.
"Kami dari pihak kepolisian akan tetap menjaga agar situasi tetap kondusif," kata Agus Darojat didampingi para pejabat utama di Polres itu.
Massa mengkau sangat tidak puas dengan penjelasan Kapolres. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan akan berunjukrasa di kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, di Desa Sosopan Kotapinang. "Kami akan melanjutkan aksi di depan Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan," sebut Solihin menjawab sejumlah wartawan. (sib)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)