Komisi X DPR Desak Kemendikbud Alokasikan Dana untuk Kuota Pembelajaran Jarak Jauh

Komisi X DPR Desak Kemendikbud Alokasikan Dana untuk Kuota Pembelajaran Jarak Jauh

Rambe
By -
0


Bicara News|Jakarta - Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan dana darurat pendidikan. Komisi X menilai dana darurat tersebut bisa menjadi solusi atas sejumlah masalah dalam penyelenggaraan pendidikan di tengah pandemi virus Corona.
"Salah satu persoalan mendasar dari penyelenggaraan pendidikan selama pandemi ini adalah keterbatasan anggaran. Sudah saatnya Kemendikbud mengajukan dana darurat pendidikan, sehingga bisa mempercepat penyelesaian masalah yang ada, seperti minimnya kuota internet bagi siswa, sekaligus juga menjadi jawaban atas keluhan presiden terkait rendahnya penyerapan dana Covid-19," ujar Ketua Komisi X Syaiful Huda kepada wartawan, Selasa (4/8).
Huda menjelaskan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan saat ini memunculkan sejumlah masalah. Di antaranya, sebut dia, banyak siswa yang belum memiliki smart phone, hingga keterbatasan dana untuk membeli kuota data, dan tidak meratanya akses internet di sejumlah daerah.
"Sebagian siswa nongkrong di warung kopi untuk dapat WiFi gratis, ada yang patungan dan berkumpul bersama untuk beli modem data, hingga naik ketinggian untuk dapat sinyal. Bahkan, ada siswa yang nekat berangkat sekolah sendirian karena tidak punya smartphone," sebut Huda.
Anggota DPR dari Fraksi PKB itu menegaskan, berbagai persoalan PJJ ini seharusnya segera direspons oleh Kemendikbud. Hanya saja, Huda tak memungkiri, bahwa pihak Kemendikbud juga terbentur persoalan keterbatasan anggaran.
"Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bisa digunakan untuk subsidi pembelian kuota internet juga terbatas, sehingga tidak bisa menjangkau kebutuhan peserta didik," tuturnya.
Karena keterbatasan itu lah, Huda meminta Kemendikbud mengalokasikan dana darurat pendidikan. Selain untuk kebutuhan siswa, dia menilai anggaran tersebut juga bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan para guru dalam bekerja.
"Dana darurat pendidikan bisa digunakan untuk subsidi kuota data, pembelian smart phone untuk siswa, hingga menambah honorarium bagi para guru yang juga harus bekerja ekstra keras selama pembelajaran jarak jauh, karena mereka harus melayani pertanyaan siswa di luar jam-jam kerja," terang Huda.
Sebelumnya, di kota sebesar DKI Jakarta ada siswa yang kesulitan membeli kuota untuk bisa mengikuti PJJ. Di Bandung juga demikian. Bahkan, ada kakak-adik yang harus bergantian supaya bisa mengikuti PJJ. (detikcom)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)