Bupati Taput Resmikan Rumah Pembibitan Kemenyan Komunitas Masyarakat Adat Tornauli

Bupati Taput Resmikan Rumah Pembibitan Kemenyan Komunitas Masyarakat Adat Tornauli

Rambe
By -
0

bicaranews.com


Bicara News|TAPUT - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Drs.Nikson Nababan resmikan Rumah Pembibitan Kemenyan, Komunitas Masyarakat Adat Huta Tornauli, Desa Manalu Dolok, Kecamatan Parmonangan, Rabu (12/8/2020). Peresmian pembibitan yang luasnya kurang lebih 500 meter itu ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa pihaknya akan segera menuntaskan pembentukan Peraturan Daerah (perda) Tapanuli Utara tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat.  Dia juga berjanji akan mendukung pembibitan yang dibuat oleh masyarakat, baik berupa pengembangan, pemberdayaan, dan pemasaran.

"Pada prinsipnya pemkab sangat mendukung adanya pembibitan ini. Kita akan berupaya, bagaimana rumah pembibitan inj menjadi sentral di Kabupaten Tapanuli Utara, bahkan di kawasan Danau Toba", tegas Nikson.

Sebagai bentuk dukungan pertamanya, bupati memesan bibit kemenyan sejumlah 20.000 pokok. Nikson berjanji, jika kualitas bibit yang dipesannya pada tahap awal ini baik, maka pemesanan terhadap bibit dimaksud akan dilakukan secara berkelanjutan. 


Sementara itu, Ketua BPH AMAN Tano Batak, Roganda Simanjuntak, dalam sambutannya menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen dalam mendukung perjuangan masyarakat adat. Dia mendesak Pemkab Taput, agar segera menerbitkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Tapanuli Utara. Besar harapannya, masyarakat adat Tornauli sebagai salah satu komunitas adat di Tano Batak, segera mendapat pengakuan dan perlindungan secara hukum.

Dia memaparkan, bahwa saat ini masyarakat adat Tornauli sedang menghadapi ancaman serius terkait wilayah adat, termasuk hutan kemenyannya, oleh aktifitas PT.Toba Pulp Lestari. Untuk itu, dia mendesak Pemkab Taput supaya memberikan perhatian serius untuk masalah ini.

"Harapan kami, perda pengakuan masyarakat adat di Tapanuli Utara, segera terbit dalam tahun ini. Semoga Rancangan Perda yang saat ini sudah dipegang bagian hukum Pemkab Taput, segera secepat mungkin disampaikan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan," tegas Roganda. 

Dalam kesempatan itu, hadir juga anggota DPRD Tapanuli Utara, Maradona Simanjuntak dan Ombur Simanjuntak. Saat didaulat untuk memberi sambutan, kedua wakil rakyat tersebut dengan tegas menyatakan sangat mendukung rumah pembibitan yang digagasi masyarakat adat tersebut. 

Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD itu juga berjanji akan tetap berada pada garda terdepan, dalam hal mendukung terbentuknya perda pengakuan dan petlindungan masyarakat dalam waktu yang secepatnya.

Hadir dalam peresmian tersebut sejumlah OPD Pemkab Taput antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pertanian. Hadir juga undur Muspika Kecamatan Parmonangan, dan Kepala Desa Manalu Dolok, Pardomuan Manalu. (rel/humas)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)