AMPK Sumut Unjukrasa Minta Usut Dana Bantuan Covid-19 di Deliserdang

AMPK Sumut Unjukrasa Minta Usut Dana Bantuan Covid-19 di Deliserdang

Rambe
By -
0

AMPK Sumut mengelar aksi demo dengan menggunakan pengeras suara di depan kantor Kejari Deliserdang, Kamis (9/7/2020) di Lubukpakam

Lubukpakam (BT) - Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) Sumut, mengadakan unjukrasa di Kantor Kejari Deliserdang dan Kantor Dinas Pendidikan Pemkab Deliserdang, Kamis (9/7/2020) di Lubukpakam. Tuntutan itu disampaikan melalui alat pengeras suara dan karton berisi tulisan tuntutan.
Pada orasinya, AMPK Sumut meminta Kajari Deliserdang, mengusut tuntas dana bantuan covid-19 terhadap seluruh Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Deliserdang, karena diduga ada penyelewengan anggaran. Mareka menuding, BPS (Badan Pusat Statistik) Deliserdang, lalai menyajikan data sehingga banyak masyarakat miskin tidak terdata. 
Selain itu mereka menuding oknum Kepala Desa melakukan penyimpangan penyaluran dana BLT yang dipotong dari dana ADD. Usut tuntas penyaluran dana BST (Bantuan Sosial Tunai). 

Meminta agar komite sekolah dibubarkan. Usut tindakan KKN yang ada di sekolah seperti penerimaan siswa baru Tahun Ajaran 2020-2021 dan dana BOS. Selain itu, gratiskan seragam dan atribut sekolah, sejahterakan guru-guru honor hingga ke pelosok dan usut pengadaan kantin di sekolah. 
Menanggapi tuntutan AMPK Sumut, Kasi Intel Kejari Deliserdang Ricardo Marpaung, mengatakan pihaknya menerima aspirasi masyarakat AMPK Sumut. Diharapkan tuntutan itu dibuat dalam laporan yang dilampirkan dengan alat bukti. (*)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)