Puluhan Mahasiswa USU Kembali Datangi Biro Rektor, Protes Soal Kenaikan UKT

Puluhan Mahasiswa USU Kembali Datangi Biro Rektor, Protes Soal Kenaikan UKT

Hendri
By -
0



Pulunan Mahasiswa USU Geruduk Kamtor Biro

Bicaranews.com | MEDAN - Puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) kembali melakukan aksi protes dengan mendatangi gedung biro rektor, Senin (20/5/2024).


Kali ini masa aksi yang hadir beratasnamakan Mahasiswa Cipayung Plus yang terdiri dari beberapa perkumpulan mahasiswa.


Adapun tutuntan para masa aksi masih sama, yakni meminta pihak universitas untuk mencabut Surat Keputusan (SK) mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal yang melejit.


Adapun tuntutan aksi mahasiswa kali ini tak hanya ditujukan kepada pihak kampus, tetapi juga kepada Kemendikbud, dimana isinya untuk melakukan revisi terhadap Permendikbud No 2 tahun 2024.


1. Menuntut Pencabutan SK Rektor Surat keputusan Rektor Nomor 1194/Un5.1.R/Sk/Keu/2024/Un5.1.R/Sk/Keu/2024, Tentang Penetapan Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Mahasiswa Baru Program Studi Sarjana dan Diploma Jalur Masuk Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional berdasarkan Tes dan Seleksi Mandiri di Lingkungan Universitas Sumatera Utara karena kenaikan UKT yang dinilai tidak berdasar dan tidak masuk akal.


2. Mendesak dan menuntut keras untuk merevisi Permendikbud No 2 tahun 2024


3. Menuntut transparansi dan akuntabilitas anggaran Universitas Sumatera Utara kepada mahasiswa USU


4. Menuntut pemerataan pembangunan fasilitaskampus baik di tingkat fakultas maupun tingkat universitas.


5. Menolak politisasi dan intervensi pihak rektorat terhadap gerakan mahasiswa yang dianggap menghambat dan merusak gerakan mahasiswa dan terciptanya demokrasi di tengah mahasiswa usu dan menolak kapitalisasi kampus.


6. Mengecam keras serta mengevaluasi beasiswa yang tidak tepat sasaran.


Seperti yang diketahui, bahwa UKT USU mengalami kenaikan yang signifikan pada tahun 2024 ini.


Hal tersebut menimbulkan protes dibeberapa kalangan mahasiswa, karena tidak sejalan dengan fasilitas yang diberikan.


Kenaikan UKT tertinggi terjadi pada beberapa fakultas seperti fakultas Kedokteran untuk golongan VIII sebelumnya Rp 10 juta kini naik Rp 30 juta per semester. (Tri/Bn) 

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)