Sidang Tim Pengamat, 96 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Memenuhi Syarat Integrasi Pengangkatan Tamping

Sidang Tim Pengamat, 96 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Memenuhi Syarat Integrasi Pengangkatan Tamping

Hendri
By -
0



Rutan Kelas II Balige

Bicaranews.com | BALIGE - Tim Pengamat Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Balige Kanwil Kemenkumham Sumut kembali laksanakan Sidang TPP terhadap 96 orang WBP (Warga Binaan Pemasyaratakan)  yang sudah memenuhi syarat dalam pengurusan Hak Integrasi dan Pengangkatan Tamping (Tahanan Pendamping). Selasa (23/4/2024)


Sidang TPP tersebut dipimpin oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Lisben Manalu dan dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Edison Tambunan beserta seluruh anggota tim TPP.


Sidang TPP merupakan sebuah upaya untuk menyeleksi WBP dalam usulan menjadi tamping serta penerimaan hak PB, CB. Hal ini merupakan bagian dari evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya.


Sidang tim pengamat pemasyarakatan juga termasuk dalam salah satu penentu terjadinya usulan hak Integrasi warga binaan pemasyarakatan, bisa untuk menentukan apakah WBP layak diusulkan mendapatkan haknya deperti CB (Cuti Bersyarat), PB (Pembebesan Bersyarat), CMB (Cuti Menjelang Bebas), dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi. (Humas Lapas/NS)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)