Seorang Pria Mengaku Polisi Berpangkat Kombes Peras Wanita Paruh Baya di Medan

Seorang Pria Mengaku Polisi Berpangkat Kombes Peras Wanita Paruh Baya di Medan

Hendri
By -
0



Polrestabes Medan

Bicaranews.com | MEDAN - Seorang pria bernama Afrinal alias Jhon, mengaku anggota polisi berpangkat Kombes melakukan pemerasan terhadap seseorang wanita berinisial E berusia 52 tahun.


Tidak hanya diperas, wanita yang merupakan warga Kecamatan Medan Kota ini juga dipaksa menggunakan narkotika oleh pelaku hingga kecanduan.


Kini, pelaku pun sudah ditangkap oleh pihak keluarga korban dan diserahkan ke Polrestabes Medan.


Menurut R, salah seorang keluarga korban, kejadian berawal dari berkenalan korban dan pelaku melakukan media sosial Facebook, pada tahun 2023 silam.


"Singkat cerita antara korban dan pelaku ini berkenalan, kemudian dengan berbagai jurus rayuan, mereka pun menjalin hubungan," kata R, Minggu (21/4/2024).


Katanya, saat itu pelaku ini mengaku kepada korban merupakan anggota polisi. Lalu, korban pun termakan bujuk rayu pelaku hingga menuruti semua permintaan Jhon untuk bertemu.


"Keduanya ini menjalin hubungan, kemudian pelaku ini membujuk rayu korban dan perlahan-lahan meminta uang. Pelaku awalnya ngaku anggota polisi pangkatnya Kombes," sebutnya.


Dijelaskannya, lantaran korban menuruti kemauannya.


Pelaku ini terus-terusan memaksa korban untuk memberinya uang.


Uang-uang tersebut diberikan oleh korban kepada pelaku melalui transfer bank.


"Pelaku juga ngancam, kalau tidak menuruti kemauannya korban ini dipidana. Korban yang takut terpaksa berkali-kali harus mengirimkan uang kepada pelaku," ujarnya.


"Uang yang ditransfer itu mulai dari ratusan ribu hingga berjuta-juta, kalau ditotal ada puluhan juga," 


"Bahkan korban sampai menjual perhiasan yang ditabungnya demi hari tua untuk diberikan kepada Jhon," sambungnya.


R menambahkan, tidak sampai disitu aksi pelaku pun semakin menggila. Dia juga mengajak korban untuk mengkonsumsi narkoba.


"Korban ini dipakai sama pelaku untuk mengkonsumsi narkoba," bebernya.


Seiring berjalannya waktu, korban ini pun sadar dan sempat membuat laporan ke Polrestabes Medan, pada Januari 2024 lalu.


Namun, hal tersebut tidak menghentikan ulah pelaku yang terus memerasnya hingga korban terlilit hutang.


"Karena sudah tidak ada lagi uang yang bisa diberikan, E kemudian terpaksa harus berhutang ke sana-sini untuk memenuhi hasrat Jhon," ucapnya.


Waktu itu, korban ini sudah kecanduan narkoba dan berefek pada sikapnya yang semakin ngawur.


Akhirnya keluarga korban membawanya ke Rumah Sakit Jiwa untuk dilakukan perawatan.


"Korban saat ini sedang di rawat," beber R.


Tidak cukup sampai di situ, pelaku yang tidak ada jeranya dan merasa kebal hukum ini diam-diam nekat menggadaikan sepeda motor milik korban yang selama ini dikuasainya.


Keluarga yang sudah tidak bisa menerima perlakuannya pun, akhirnya turun tangan mencari keberadaan pelaku.


Kemudian, pelaku ini pun ditangkap dan diserahkan ke Polrestabes Medan.


"Pelaku sudah ditahan di Polrestabes Medan," ungkapnya. (Tri/Bn) 

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)