Ribuan Ojol Hadiri Pelantikan Pengurus DPP Ojolali, Erwin Siahaan Dipercaya Sebagai Ketua

Ribuan Ojol Hadiri Pelantikan Pengurus DPP Ojolali, Erwin Siahaan Dipercaya Sebagai Ketua

Hendri
By -
0



Ojol Drive

Bicaranews.com | MEDAN -  Ribuan driver Ojek Online (Ojol) hadiri pelantikan DPP Ojek Online Indonesia (OJOLALI ) di Lapangan Benteng Medan pada Sabtu (27/4/2024). 


DPP OJOLALI  yang diketuai oleh Erwin Siahaan itu dihadiri oleh  Pejabat Dinas Perhubungan Sumut, Dinas Tenaga Kerja, wakil dari Polisi Lalu Lintas, Koramil Medan dan seribu lebih Ojek Online  di Medan.


"Dengan di Akuinya Organisasi OJOLALI sesuai SK Kemenkumham artinya pemerintah sudah mempercayakan OJOLALI sebagai wadah aspirasi Ojol untuk membantu memperjuangkan hak dan kewajiban Ojek Online dan mengontrol kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan para penyedia jasa transportasi daring atau online," kata Erwin Siahan saat acara Pelantikan Pengurus DPP OJOLALI (Ojek Online Seluruh Indonesia),  


Dewan Pembina Pusat OJOLALI  Drs. Mhd. Syafii, SH, MH, MSi memuji kepemimpinan Erwin Siahaan beserta ibu.


Acara kemudian dilanjutkan dengan pelantikan DPP OJOLALI dengan pembacaan SK Menkumham oleh Ketua Panitia Asido Andri Simanjuntak, dilanjutkan dengan penyerahan Pataka kepada Ketua Umum , Erwin Siahaan.


"Pengemudi kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi, mengutamakan keselamatan pejalan kaki, dan yang memakai sepeda. Mematuhi persyaratan teknis serta rambu-rambu lalu lintas dalam peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia PM 118 tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus, termasuk ojek online," ucap Erwin pasca dilantik,


Ia berharap diberikan kemudahan dan kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah dalam menata dan mengatur sistem angkutan umum yang terintegrasi massal dan berkelanjutan, dimana Gubernur pun telah menerbitkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara ini Nomor 13 tahun 2020 tentang penyelenggaraan angkutan online di Provinsi Sumatera Utara.


"Karena selama ini masih banyak Ojol yang dipersulit, semoga wadah ini bermanfaat menjadi saluran aspirasi anggota dan dapat berdiri bukan saja di Sumatera Utara, namun di seluruh wilayah Indonesia," harapnya.


Dikatakannya, saat ini sudah terbentuk beberapa DPD OJOLALI diantaranya di Sumut, DPC Kota Medan, DPC Deliserdang, Binjai dan segera menyusul lainnya.


Erwin Siahaan, satu satunya Mantan Ojek Online yang Bisa berhasil duduk sebagai Anggota Dewan di Indonesia yang juga anggota DPRD Medan komisi B itu mengatakan bahwa pelantikan ini menandakan sungguh besar kepercayaan para Ojol untuk dirinya bisa memperjuangkan nasib dan hak para ojek online.  


Program pertama, ia dan timnya akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi rekan -rekan ojek disaat melaksanakan pekerjaan.


Pada pelantikan itu, terungkap juga setiap ojol yang mendaftar ke ojolali akan di cover  BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 16.800 yang uang pertanggungannya sebesar Rp 80 juta jika mengalami kematian akibat kecelakaan dan dicover juga istri dan 1 anak.


“Kalau bisa ke depannya kita punya AD ART jadi nanti akan diatur kewajiban anggota dan akan kita tetapkan dan hak-haknya juga kita berikan. Kita sudah MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Mandiri sebagai Mitra kita,” ujarnya lagi.


“Bagi ojol yang hadir akan diberikan juga voucer indomaret atau alfamart sebesar Rp 25 ribu di kartu anggota apabila sudah siap” kata Erwin.


Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Sosialisasi Peraturan (Sosper) nomor 10 tahun 2021 tentang ketentraman dan ketertiban umum kepada 1000 ojek online di Lapangan Benteng itu.


Adapun sejumlah pengurus yang dilantik diantaranya : 


Pembina, Dr. Horas Rajagukguk, Drs. Mhd. Syafii, SH. MH., 


Dewan Penasehat, Irjen Pol (Purn) Drs. Jhonny Siahaan. 


Dewan Pengawas, Elvi Purba, 


Susunan Kepengurusan :


Ketua Umum : Erwin Siahaan, Wakil ketua : Asido Andri Simanjuntak,  


Sekretaris Jenderal : Jekoniah Tarigan S.Sos, 


Wakil Sekjen : Binsardo Christian, Bendahara Umum : Yosua Henriko Maringan, 


Wabendum : Godang Handoko Pasaribu. Beserta Pengurus bidang lainnya. (MR. POERBA/Bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)