Polres Taput Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Ekstasi, Usai Membeli Barang Dari Rekan Bisnisnya

Polres Taput Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Ekstasi, Usai Membeli Barang Dari Rekan Bisnisnya

Hendri
By -
0



Polres Taput

Bicaranews.com | TAPUT - Satuan Narkoba polres Tapanuli Utara berhasil meringkus salah seorang pengedar narkotika jenis Ekstasi usai membeli barang dari rekanya.


Tersangka bernama Ferdinan Hartoni Silaban (35) warga Jalan Lintas Balige - Siborongborong, Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara berhasil diringkus sat narkoba Siborongborong, Rabu (3/4/2024).


Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.I.K, M.H,  melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan itu.


Tersangka di tangkap se saat setelah selesai membeli narkoba tersebut dari salah seorang rekan bisnisnya yang merupakan warga kecamatan Balige, Kabupaten Toba.


Keberhasilan penangkapan ini dilakukan, atas informasi yang berkembang dikalangan masyarakat.



Soalnya, masyarakat kauwatir akan ikut terpengaruh dengan rayuan tersangka untuk terlibat dalam bisnis haram tersebut.


Atas pengembangan yang dilakukan oleh tim opsnal lalu informasi tersebut akurat sehingga menunggu waktu yang tepat saat bertransaksi.


Waktu yang tepat, sesaat setelah berstransaksi, ltim langsung menangkap tersangka dan melakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan tim menemukan Narkoba jenis Ekstasi tersebut dari kantongnya sebanyak 13 butir.


Selanjutnya tim memboyong tersangka ke polres Taput untuk di periksa. Hasil pemeriksaan tersangka mengakui bahwa dirinya baru selesai membeli narkoba tersebut dari yang berinisial P warga Balige yang merupakan rekan bisnisnya setiap di perlukan.


Saat ini P sedang dalam pengejaran petugas ke Balige Kabupaten Toba untuk pengembangan. (Humas Polres/David)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)