Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan Pasca Operasi Ketupat Toba 2024 Demi Keamanan, Kenyamaman Pemudik dan Wisatawan

Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan Pasca Operasi Ketupat Toba 2024 Demi Keamanan, Kenyamaman Pemudik dan Wisatawan

Hendri
By -
0



Polres Samosir

Bicaranews.com | SAMOSIR - Pasca berakhirnya Operasi Ketupat Toba 2024 pada 16 April 2024, Polres Samosir melanjutkan upaya pengamanan dengan meluncurkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Melibatkan 73 personel Polres Samosir dengan peran yang terbagi, kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di daerah tersebut. Rabu (17/4/2024) 


Fokus utama KRYD adalah pelayanan di Pelabuhan Kapal dan upaya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di Pos Pelayanan Pelabuhan Simanindo, Pelabuhan Ambarita, dan Pelabuhan Tomok.


Dalam upaya ini, Polres Samosir bekerja sama dengan berbagai instansi terkait dan mitra kamtibmas untuk mengamankan arus balik pasca libur lebaran. Mereka menekankan kegiatan preemtif dan preventif, didukung dengan penegakan hukum untuk memastikan keamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.


Kegiatan ini melibatkan seluruh wilayah hukum Polres Samosir, terutama yang memiliki potensi wisata tinggi seperti Bukit Sibeabea di Kecamatan Harian, Patung Sigale-gale dan Makam Raja Sidabutar di Kecamatan Simanindo menjadi sorotan karena merupakan kawasan dengan potensi kunjungan yang tinggi.


Kasi Humas Polres Samosir,  menjelaskan bahwa "kegiatan ini dilaksanakan selama 7 hari mulai 17 April hingga 23 April 2024. Hal ini dilakukan mengingat tingginya kunjungan wisata dan permintaan tiket online kapal feri yang terjual habis sesuai trip kapal feri, dan antrian panjang di pelabuhan kapal feri tomok sehingga diperlukan pengamanan ekstra untuk memastikan keamanan lalu lintas dan pelayanan di pelabuhan kapal."


Ditambahkannya, untuk informasi lanjut di sekitar pos, kita telah menyiapkan nomor kontak yakni pos pelayanan Simanindo atas nama Aipda Barto Antonius Simalango (+62 821-7160-1364), pos pelayanan Ambarita atas nama AKP Nandi Butarbutar, S.H (+62 823-6555-9727) dan pos pelayanan Tomok atas nama Aipda Efendi M Siregar (+62 813-6178-3077). (Humas Polres/NS)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)