AKBAR Bawa Keranda Ke Depan Gedung DPRD Sumut

AKBAR Bawa Keranda Ke Depan Gedung DPRD Sumut

Hendri
By -
0



Hari Buruh Internasional

Bicaranews.com | MEDAN - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Buruh Sumatra Utara (AKBAR) membawa keranda ke depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (1/5/2024).


Aksi ini digelar untuk memperingati Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada 1 Mei setiap tahunnya.


Koordinator Aksi, Lia Farida mengatakan pembawaan keranda jenazah merupakan simbol matinya hak-hak buruh di Indonesia.


"Aksi kami hari ini membawa grand issue Ciptakan Kerja Layak dan Bebas Diskriminasi. Dengan kegiatan long march, teatrikal dan pembawaan keranda jenazah yang melambangkan matinya hak-hak buruh di Indonesia," ujar Lia.


Lia mengatakan, kesejahteraan buruh di Indonesia masih jauh dari yang semestinya. Termasuk lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi.


"Aksi kami ini juga merepresentasikan bagaimana kesejahteraan buruh yang masih terancam. Masih banyak buruh bekerja melebihi jam kerja tanpa dibayar," katanya.


AKBAR Sumut membawa 10 tuntutan dalam aksi kali ini yakni pengupahan yang layak, sahkan Ranperda ketenagakerjaan, sahkan 8 jam kerja, hapuskan sistem kerja outsorcing (kontrak) di Sumut, berikan perlindungan kerja bagi pekerja dengan ragam identitas gender, sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT), hapuskan batasan usia dalam perekrutan kerja.


Cabut UU Cipta Kerja, jalankan reforma agraria sejati dan kedaulatan pangan serta wujudkan kesetaraan akses bagi difabel.


Sementara itu, massa aksi, Lusty mengatakan pihaknya juga meminta kesetaraan hak untuk pekerja perempuan. Termasuk pemberian cuti menstruasi terhadap pekerja perembuan.


"Kami menuntut ciptakan lingkungan kerja yang ramah bagi perempuan dan cuti bagi perempuan yang sedang menstruasi," katanya.


Selain itu, beberapa pekerja transgender dan disabilitas juga ikut dalam memberikan orasi memperingati Hari Buruh Sedunia.


Mereka menggelar long march yang akan berakhir di titik nol Kota Medan. (Tri/Bn) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)