Rutan Tarutung Ikuti Sosialisasi Penguatan Pemberantasan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi

Rutan Tarutung Ikuti Sosialisasi Penguatan Pemberantasan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi

Hendri
By -
0



Rutan Tarutung Ikuti Sosialisasi Penguatan Pemberantasan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi

Bicaranews.com | TARUTUNG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung ikuti secara virtual sosialisasi penguatan pemberantasan pungli dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Senin (25/3/2024)


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmennya dalam memberantas pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dan turut menggandeng jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.


“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk tidak melakukan pungli dan gratifikasi dalam bentuk apapun. Meski di tahun 2023 laporan terkait hal ini Nihil, kita tidak boleh lengah. Upaya pencegahan gratifikasi harus terus dilakukan dan ditingkatkan,” terangnya


Turut hadir secara virtual sebagai narasumber anggota unit pengendalian gratifikasi (UPG) pada Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Ridha Faridha Djoyo, Analis Laporan Hasil Pengawasan dan Ibu Puji Hayati, analis Pengaduan Masyarakat untuk memberikan penguatan. (Humas Rutan/David)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)