Pengurus DPC PKB Langkat Adukan Kejanggalan Pemilu Serentak di 10 Desa/Kelurahan Kecamatan Stabat

Pengurus DPC PKB Langkat Adukan Kejanggalan Pemilu Serentak di 10 Desa/Kelurahan Kecamatan Stabat

Hendri
By -
0



Partai PKB

Bicaranews.com | LANGKAT - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Langkat, Heri Widianto usai membuat pengaduan resmi di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Langkat, Senin (4/3/2024) Pukul 13.00 Wib.


Kepada wartawan mengatakan" bahwa DPC PKB meminta untuk dilakukan pemilihan ulang di 16 TPS di Desa Kwala Begumit.


Pasalnya, adanya dugaan 16 TPS di Desa Kwala Begumit saat pemilihan Caleg kemarin berbuat curang. Hal tersebut juga pengurus DPC PKB Langkat sudah mengadukan kejanggalan - kejanggalan.


Waktu itu saat proses pencoblosan sampai dengan proses penghitungan suara di TPS di 10 Desa di Kecamatan Stabat," ujarnya.


Kejanggalan itu diketahui saat KPU Langkat mulai menggelar pleno di Kabupaten belum lama ini. Artinya suara yang tertera di c1 hasil berbeda dengan jumlah suara di Pleno, seperti yang terjadi di TPS 19 Kwala Begumit selisih 4 suara.


Heri Widianto mengaku" bahwa partai politiknya dirugikan sedikitnya 4 suara dalam setiap TPS di 10 Desa Kecamatan Stabat. Sembari memperlihatkan jumlah selisih suara di tiap TPS di Kecamatan Stabat.


Seperti di TPS 04, 05, 06, 08, 11 dan TPS 13 terdapat tidak kesesuaian rekab data di c1 hasil dengan di Pleno. Selain itu juga terdapat kasus yang serupa di 2 TPS Kelurahan Mabar, 11 TPS di Desa Aracondong, 6 TPS di Kelurahan Dendang, 12 TPS di Desa Karang Rejo, 1 TPS di Desa Mangga dan 6 TPS di Kelurahan Sidomulyo" sebutnya didampingi Wahyu Amami.


Pantauan wartawan di Kecamatan Sei Bingkai dan Kecamatan Selesai bahwa, adanya Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang cukup tinggi. Artinya, pemilih dengan menggunakan KTP yakni daftar pemilih khusus yang juga tidak sama disetiap tingkatan pemilihan. Kemudian daftar pemilih disabilitas yang tidak sama disemua jenjang pemilihan.


Kemudian terdapat banyaknya kejadian khusus yang harus dicatatkan di pleno Kabupaten Langkat, setelah selesainya PPK merekapitulasi hasil, kejadian atau kasus yang terjadi tersebut diakibatkan tidak profesionalnya PPK dan Panwascam.


Indikasinya, bahwa Panwascam dan PPK diduga telah menerima suap dari oknum Caleg yang membutuhkan penambahan suara.


Oleh sebab itu, Pengurus DPC PKB Kabupaten Langkat meminta kepada KPU RI dan Bawaslu RI untuk mengevaluasi kenerja KPU Langkat, terkait banyaknya indikasi kecurangan sejak penghitungan suara di TPS, sampai di Pleno Kecamatan yang mengakibatkan pihaknya merasa dirugikan. (Bn)


Pewarta : H. Simare-mare

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)