Satresnarkoba Polres Toba Mengungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu

Satresnarkoba Polres Toba Mengungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu

Hendri
By -
0



Satresnarkoba Polres Toba Mengungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu


Bicaranews.com | TOBA - Demi kelangsungan hidup generasi penerus yang terbebas dari narkotika dan obat obatan terlarang, Satresnarkoba Polres Toba tidak henti hentinya memberantas para pemakai, pengedar narkoba dan bandar. 


Kali ini Satresnarkoba Polres Toba berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan mengamankan satu orang pria berinisial MES (43) warga Desa Lumban Bulbul Kecamatan Balige, Selasa (23/1/2024) sekira pukul 17.00 wib sore hari


Penangkapan pelaku ini di pinggir jalan tepatnya di depan rumah potong di Jalan Binanga Kelurahan Napitupulu Kecamatan Balige Kabupaten Toba. 


Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kasatresnarkoba Polres Toba AKP Yugun BM Sibagariang SH yang di realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi pada Rabu (24/1/2024) menjelaskan penangkapan pelaku MES berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.


Mendapati informasi tersebut, Kasatresnarkoba Polres Toba bersama anggota turun langsung dan melakukan penyelidikan peredaran narkotika di sekitar Kelurahan Napitupulu Kecamatan Balige Kabupaten Toba, dan akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku MES 


Dari tangan pelaku ini, petugas berhasil menemukan 3 (tiga) paket/plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 3 gram didalam kantong celana sebelah kiri milik pelaku 


Kemudian petugas menuju rumah pelaku dan melakukan pemeriksaan. Pada saat penggeledahan pelapor menemukan 1 (satu) paket/plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, 4 (empat) buah plastik klip bekas pakai, 2 (dua) bungkus plastik klip ukuran yang masih baru dan 1 (satu) buah sedotan berbentuk sendok didalam sebuah kotak rokok gudang garam warna merah.


Barang bukti yang diamankan keseluruhan antara lain 3 (tiga) paket/plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,44 gram, 1 (satu) paket/plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis Shabu dgn berat bruto 1 gram Total berat bruto menjadi 4,44 gram, 4 (empat) buah plastik klip sedang bekas pakai, 2 (dua) bungkus plastik klip ukuran sedang yang masih baru, 1 (satu) sedotan berbentuk sendok dan 1 (satu) buah kotak rokok gudang garam


Pelaku mengaku memiliki, menyimpan dan menguasai paket sabu tersebut diterima dari seorang wanita berinisial RT dengan tujuan hendak dijual kepada orang lain.


Bungaran juga menegaskan bahwa Komitmen Polres Toba Polda Sumut dalam memberantas Narkoba terus dilakukan.


Selanjutnya tersangka serta barang bukti  diamankan di Satres Narkoba Polres Toba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan anggota dilapangan masih melakukan pengembangan,” kata Bungaran. (Humas Polres Toba/NS)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)