Sat Reskrim Polres Toba Berhasil Menangkap Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Sat Reskrim Polres Toba Berhasil Menangkap Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Hendri
By -
0

Sat Reskrim Polres Toba Berhasil Menangkap Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Ilustrasi
Bicaranews.com | TOBA - Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak ) Satreskrim Polres Toba menangkap seorang laki-laki berinisial RFS (17) warga Kecamatan Balige Kabupaten Toba diduga kuat pelaku tindak pidana pencabulan terhadap korban anak di bawah umur, Rabu (3/1/2024)

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson M Panjaitan, SH saat di konfirmasi pada hari Kamis (4/1/2024) mengatakan, tindakan pencabulan yang diduga kuat dilakukan oleh pelaku terhadap korban inisial JFS (15) terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban MS (56) warga kecamatan Tampahan Kabupaten Toba kepada polisi dengan laporan Polisi pada tanggal 3 Januari 2024.

Wilson Panjaitan menyampaikan, kronologis berawal pada hari Rabu tanggal 3 Januari 2024, sekira pukul 16.30 wib, dimana orang tua korban menanyakan kepada korban yaitu anaknya sendiri, apakah benar kau sudah di setubuhi oleh pelaku sebanyak 5 (lima) kali yaitu di rumah orang tua pelaku di Kecamatan Balige, dan korban menjawab Ia benar saya telah di setubuhi oleh pelaku di rumah orang tuanya di Kecamatan Balige Kabupaten Toba. 

Mengetahui bahwasanya anak nya telah di setubuhi oleh Pelaku, Orang tua Korban keberatan dan langsung membuat pengaduan di Polres Toba

Pelaku saat ini telah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) jo ayat (2) pasal 76 D subs pasal 82 ayat (1) jo 76 E undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo undang - undang No 11 Tahun 2012 sistem peradilan pidana anak. (Satreskrim Polres Toba/Maruli/NS) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)