Puluhan Guru Honorer Langkat Tidak Lulus Seleksi PPPK Unjuk Rasa Di Polda Sumut

Puluhan Guru Honorer Langkat Tidak Lulus Seleksi PPPK Unjuk Rasa Di Polda Sumut

Hendri
By -
0



Puluhan Guru Honorer Kabupaten Langkat Tidak Lulus Seleksi PPPK Berunjuk Rasa Di Depan Pintu Masuk Polda Sumut


Bicaranews.com | MEDAN - Puluhan guru honorer yang dinyatakan tidak lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat, berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (24/1/2024) siang.


Mereka nampak kompak mengenakan pakaian serba hitam saat aksi.


Para demonstran yang didominasi emak-emak ini berorasi sambil menangis menyampaikan keluhannya.


Salah satu perwakilan guru honorer Siti Faradila mengatakan, kedatangan nereka ke Polda Sumut untuk mendesak agar Polisi mengusut dugaan kecurangan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.


Menurutnya, kecurangan yang terjadi di Langkat sama halnya seperti di Kabupaten Mandailing Natal yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Siregar.


"Kedatangan kami ke mari untuk melaporkan akan terjadi malpraktek dalam penilaian SKTT dan diduga ada  kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak seperti kepala dinas kepala BKD, kepala sekolah dan diduga PLT kita pun Kabupaten Langkat melakukan tindakan kezaliman.


Menurut Faradila, ada guru honorer siluman yang tidak pernah mengajar sama sekali, tapi lulus seleksi PPPK.


Kemudian, ada dugaan peserta seleksi yang menyogok sebesar Rp 40 hingga Rp 80 juta agar lolos.


"Padahal dia bukan seorang guru dan tidak pernah mengajar di sekolah itu. Itulah yang kami katakan guru siluman. Penilaian Sktt, diduga ada penerimaan uang sebesar Rp 40 juta sampai 80 juta,"bebernya.


Para guru honorer yang berunjukrasa ini kebanyakan telah mengabdi hingga 17 tahun.


Namun saat seleksi mereka dinyatakan tidak lulus, hanya karena adanya ujian tambahan yakni Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) di penghujung pengumuman.


Padahal, sebelumnya SKTT sempat dinyatakan tidak akan ada dan yang bisa ikut seleksi guru yang mengabdi selama tiga tahun.


Penilaian SKTT inilah yang dianggap tidak transparan dan diduga masuknya guru siluman dengan cara membayar.


"Karena memang seperti saya sudah 17 tahun karena adanya nilai SKTT tadi ini yang sudah lama mengabdi tidak lulus.


Usai berunjukrasa, para guru honorer yang dinyatakan tidak lulus membuat laporan secara resmi ke SPKT Polda Sumut. (trib/bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)