685 Caleg Memperebutkan 50 Kursi Untuk Duduk Di DPRD Langkat Tahun 2024

685 Caleg Memperebutkan 50 Kursi Untuk Duduk Di DPRD Langkat Tahun 2024

Hendri
By -
0



685 Caleg Memperebutkan 50 Kursi Untuk Duduk Di DPRD Langkat Tahun 2024
Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu M. Khair, Foto Bersama Wartawan Di Kantor KPU Langkat

Bicaranews.com | LANGKAT - Sebanyak 685 calon legislatif dari 18 Partai pengusung yang masing - masing memperebutkan 50 kursi untuk duduk di DPRD Langkat di Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.


Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Langkat Sopian Sitepu, S,Sos kepada Wartawan Bicaranews.com melalui Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu M. Khair, S.Pd.I di Stabat di Kantor KPU Langkat, Rabu (24/1/2024) pukul 14.30 Wib.


Ada 23 Kecamatan di Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Masing - masing dibagi 6 Daerah Pemilihan. Untuk Dapil I memperebutkan 10 kursi, Dapil II merebut 7 kursi, Dapil III merebut 9 kursi, Dapil IV merebut 8 kursi dan Dapil V merebut 8 kursi serta Dapil VI merebut 8 kursi untuk duduk di bangku DPRD Langkat.


Dari 18 Partai Politik tersebut, ada 8 Partai yang mengajukan maksimal 50 Caleg yaitu Partai PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, PAN dan Demokrat," sebutnya.


Sementara, Partai yang paling sedikit yang mengajukan untuk calon legislatif yaitu Partai nomor 9, yakni Partai Kebangkitan Nusantara.


Mudah - mudahan di Pesta Demokrasi di bulan Februari 2024 mendatang berjalan dengan lancar, aman dan damai sesuai harapan masyarakat Kabupaten Langkat," ujar M. Khair. (Bn)


Pewarta : H. Simare-mare


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)