Polres Madina Temukan 5 Hektar Ladang Ganja Di Desa Pardomuan

Polres Madina Temukan 5 Hektar Ladang Ganja Di Desa Pardomuan

Hendri
By -
0

Polres Madina

Bicaranews.com | MADINA - Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan 5 hektar ladang ganja usia siap panen di tor pegunungan mangompang Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur, Senin (6/11/2023).

Sejumlah personel Polres Madina dipimpin Kasat Narkoba AKP Irwan SH MM awalnya melakukan apel kesiapan pemusnahan di Mapolres Madina pukul 05.30 WIB. Tim bertolak menuju tor mangompang berjalan kaki selama 5 jam lebih dari Desa Pardomuan.

Tanaman ganja berusia 6 bulan tersebut dimusnahkan. Total 50 ribu batang daun ganja panjang 2 meter seberat 15 Ton langsung dibakar.

Setelah itu, Kasat Narkoba dan personel yang ikut terlibat dalam operasi pemusnahan turun gunung ke Desa Pardomuan melakukan konferensi pers dipimpin Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq SIK MH. Beberapa batang daun ganja dibawa untuk keperluan barang bukti.

Kapolres Madina dalam keterangannya menyebut pemusnahan ladang ganja 5 hektar ini merupakan sebuah komitmen Polres Madina dalam keseriusan pemberantasan narkoba.

Kapolres berharap masyarakat selalu mendukung penuh gerakan yang dilakukan kepolisian untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

“Ini sebuah komitmen kita dan komitmen yang saya tanamkan sejak bertugas di Madina dalam memutus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madina. Kami mohon dukungan masyarakat agar setiap operasi yang kita lakukan berhasil,” katanya.

Lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2003 ini mengatakan, selama operasi pemusnahan ladang ganja berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Khamtimas) berjalan aman, lancar dan terkendali.

“Alhamdulillah, tidak ditemukan kendala. Jumlah personel yang naik gunung dan turun gunung lengkap ditandai dengan hasil apel konsolidasi,” ucapnya.

Kasat Narkoba menambahkan, pihaknya di lokasi ladang ganja tidak menemukan satu orangpun termasuk pemilik ladang.

Satuan Reserse Narkoba Polres Madina masih melakukan penyelidikan mengungkap siapa pemilik ladang ganja tersebut. “Pemilik tidak berada di lokasi. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Adapun personel Polres Madina yang terlibat dalam pemusnahan antara lain, Kasat Narkoba, Plh Kasi Propam IPDA Arianto H Lumbantoruan, Kanit 1 Satreskrim, IPDA Debet Ferry Silalahi dan personel yang terlibat dalam Surat Perintah Kapolres Madina.

Sementara dalam konferensi pers di Desa Pardomuan mendampingi Kapolres dihadiri oleh Kapolsek Panyabungan AKP Syarifuddin Nasution. (t/bn) 

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)