Bupati Taput Serahkan Bantuan Pendidikan Non Akademik Bagi Mahasiswa Ikatan Dinas Kemenhub Pola Pembibitan Taput Pada Politeknik Transportasi Darat Indonesia

Bupati Taput Serahkan Bantuan Pendidikan Non Akademik Bagi Mahasiswa Ikatan Dinas Kemenhub Pola Pembibitan Taput Pada Politeknik Transportasi Darat Indonesia

Hendri
By -
0

Bupati Taput Serahkan Bantuan Kepada Mahasiswa Non Akademik

Bicaranews.com | TAPUT - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dr. Drs. Nikson Nababan, M.Si yang diwakilkan Ketua TP PKK Kabupaten Tapanuli Utara Satika Simamora, SE, MM menyerahkan bantuan pendidikan non Akademik bagi Mahasiswa Ikatan Dinas Kementerian Perhubungan Pola Pembibitan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Pada Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD Bekasi Tahun 2023 di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Kamis (23/11/2023). 

Kegiatan itu turut dihadiri Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Taput Benjamin Nababan dan beberapa perwakilan OPD Tapanuli Utara.

Adapun mahasiswa penerima bantuan Pendidikan untuk mahasiswa ikatan dinas Kementerian Perhubungan terdiri dari lima orang dan masing-masing menerima bantuan sebenar Rp 12.000.000. Mahasiswa tersebut adalah Yosafat Pardosi, Febrian Sianturi, Samuel Nunut Pardomuan Lubis, Rivaldo Panggabean dan Gladys Silaban. 

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Ibu Ketua TP PKK Taput Satika Simamora, SE, MM kepada orang tua mahasiswa tersebut dikarenakan para mahasiswa penerima bantuan masih dalam masa kuliah.

Dalam kesempatan tersebut Satika Simamora menyampaikan sambutan dari Bupati Tapanuli Utara Dr. Drs. Nikson Nababan, M.Si.

“Bapak Bupati Taput berharap dengan adanya bantuan Pendidikan ini mahasiswa Ikatan Dinas Kementerian Perhubungan semakin termotivasi dalam belajar sehingga bisa mengharumkan nama Kabupaten Tapanuli Utara dan bisa lulus dengan prestasi yang sangat memuaskan. Bila nanti telah lulus dan ditempatkan bertugas pada Pemkab Taput kami yakin adek-adek mahasiswa dapat mengabdikan diri dan dapat memberikan yang terbaik untuk kemajuan daerah Kabupaten Tapanuli Utara,” ujar Ibu Satika Simamora.

“Pemberian bantuan Pendidikan ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab Taput melalui Badan  Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tapanuli Utara untuk mahasiswa Ikatan Dinas Kementerian Perhubungan Pola Pembibitan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara yang nantinya akan Kembali ditempatkan bekerja di Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara setelah lulus dan dalam kesempatan ini juga Pemkab Taput mengucapkan selamat kepada ke-lima mahasiswa Ikatan Dinas Kementerian Perhubungan yang saat ini diwakili oleh orang tua masing-masing,” lanjut Satika Simamora.

“Bapak Ibu sekalian Kita dukung dan doakan Kabuten Tapanuli Utara semakin bertambah lagi pendapatan daerahnya agar semakin banyak lagi mahasiswa yang bisa kita bantu menjadi generasi penerus bangsa yang bisa mengabdi untuk negara khususnya di Kabupaten Tapanuli Utara,” tutup  Satika Simamora.

Sebelumnya perwakilan orang tua mahasiswa Ikatan Dinas Kementerian Perhubungan penerima bantuan Bapak Pardosi menyampaikan ucapan terima kasih.

“Terima Kasih yang setinggi-tingginya kami ucapkan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara khususnya kepada Bapak Bupati Nikson Nababan dan Ibu Bupati Satika Simamora  atas dukungan dan perhatiannya kepada anak-anak kami sedang belajar menuntut ilmu demi modal mereka untuk masa depan dan pengabdian mereka kelak di Kabupaten Tapanuli Utara. Kami sebagai orang tua sangat bangga dan terharu atas dukungan ini. Kami senantiasa berdoa untuk Bapak Bupati dan Ibu Bupati dan segenap abdi negara di Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara semoga diberikan Kesehatan, rejeki dan semoga cita-cita Bapak dan Ibu dapat tercapai,” ungkapnya.

Sementara, Kepala BKPSDM Benjamin Nababan dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan  pendidikan non akademik bagi mahasiswa Ikatan Dinas Kementerian Perhubungan pola pembibitan Daerah  Kabupaten Tapanuli Utara ini bersumber Dari Apbd Kabupaten Tapanuli Utara T.A. 2023 dengan sub kegiatan pengelolaan pendidikan lanjutan ASN dengan pagu anggaran Rp 60.000.000 (enam puluh juta  rupiah) untuk lima orang mahasiswa sehingga setiap orang menerima bantuan dua belas juta rupiah. (Diskominfo) 


Pewarta : LT

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)