Hendak Bahwa Oleh - Oleh Ganja Ke Bandung, Pelaku Ditangkap Polisi

Hendak Bahwa Oleh - Oleh Ganja Ke Bandung, Pelaku Ditangkap Polisi

Hendri
By -
0

Polsek Besitang Sumut
Tersangka IHM Ditahan Di Satres Narkoba Polres Langkat
Bicaranews.com | BESITANG - Sat Reskrim Polsek Besitang Polres Langkat mengamankan seorang pelaku narkotika jenis daun ganja kering di Jalan Medan - B.Aceh, di Lingkungan VIII Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (7/10/2023) Pukul 07.00 Wib.

Tersangka berinisial IHM (29) Warga Kampung Cibacang Kelurahan Cimerang, Kecamatan Padalarang Bandung Barat. Diamankan berikut barang bukti 1 lipatan kertas didalamnya diduga berisi daun ganja.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menyebutkan berawal Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite SH, sekira Pukul 00.10 Wib, mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya. 

Masyarakat tersebut menyebutkan, bahwa seorang pria akan naik mobil bus PMToh dari Bireun Aceh akan membawa ganja dengan tujuan Bandung.

Atas info tersebut, Kapolsek Besitang memerintahkan Kanit Reskrim Ipda W Situmorang bersama tim untuk melakukan pencarian mobil dimaksut. Tidak berapa lama tim melihat mobil dimaksut sedang melintas dan dilakukan penyetopan," kata AKP Yudianto, Minggu (8/10).

Setelah melakukan pemeriksaan tim mendapat barang bukti ganja dari lipatan kertas milik salah satu penumpang bus. Ganja tersebut disimpan di dalam tas sandang warna abu-abu merek Nike.

Selanjutnya, Kanit Reskrim dan anggota membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Besitang guna proses hukum lebih lanjut. Dan akan segera melimpahkan berkas tersangka ke Satres Narkoba Polres Langkat," tandasnya. (Bn)


Pewarta : H. Simare - mare


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)