Wakil Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang Ranperda APBD 2024 Dan Perubahan RPJMD 2021-2026

Wakil Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang Ranperda APBD 2024 Dan Perubahan RPJMD 2021-2026

Hendri
By -
0

Pemkab Humbahas

Bicaranews.com | HUMBAHAS - Wakil Bupati Humbahas  Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH sampaikan nota jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap nota pengantar keuangan Ranperda tentang APBD 2024 dan Ranperda perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2021-2026 dalam rapat paripurna DPRD Humbahas, Kamis (14/9/2023).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Humbahas Labuan Sihombing, para anggota DPRD, Sekda Drs Tonny Sihombing, MIP, pimpinan OPD dan lainnya.  

Sebelum nota jawaban disampaikan, 6 fraksi di DPRD Humbahas telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar Bupati Humbahas terkait Ranperda APBD 2024 dan perubahan RPJMD Kabupaten Humbahas 2021-2026. Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Daniel Banjarnahor, SH MH, Fraksi Golkar dibacakan Manaek Hutasoit, Fraksi Hanura Martini Purba, SE, Fraksi Nasdem Marsono Simamora, Fraksi Persatuan Solidaritas Guntur S Simamora, ST dan Fraksi Gerindra Demokrat Darwin Sarman Marbun. 

Dr Oloan P Nababan mengucapkan terimakasih atas semua pertanyaan, pendapat dan saran dalam pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Humbahas.   

Dr Oloan P Nababan menjelaskan bahwa Ranperda perubahan RPJMD yang diusulkan untuk mengakomodir kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan aktivitas atau program yang menjadi sasaran pembangunan Kabupaten Humbahas.  

Penyusunan RPJMD tetap bersinergi dan beririsan dengan semua dokumen perencanaan, mulai dari tingkat pusat, provinsi sampai dokumen pendukung lainnya. Dalam penyusunan Ranperda perubahan RPJMD, Pemkab Humbahas akan lebih cermat dan tanggap dalam melakukan penyesuaian terhadap produk hukum yang mengalami perubahan. (Bn) 


 Pewarta : Maruli

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)