 |
Tersangka Curanmor Ditahan Di Polres Langkat |
Bicaranews.com | LANGKAT - Sat Reskrim Polres Langkat berhasil menangkap dan membongkar jaringan kasus pencurian kenderaan bermotor, di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Langkat.Hal tersebut disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK SH MH kepada wartawan melalui Plt. Kasat Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang, SH yang didampingi Kanit Pidum Iptu Herman Sinaga, SH, Jumat (1/9/2023).
 |
Tersangka Curanmor Ditahan Di Polres Langkat |
Pihaknya masih split untuk menindak tegas para pelaku pencurian terutama kasus pencurian kenderaan bermotor," lanjutnya.Dalam kurun waktu 21 hari, terhitung mulai tanggal 7 Juli 2023 sampai dengan 28 Juli 2023. Polres Langkat telah berhasil menangkap para pelaku dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kenderaan bermotor.
 |
Tersangka Curanmor Ditahan Di Polres Langkat |
Seperti 5 pelaku berinisial ADF, MHR, RA, DPH dan SY serta 5 unit Sepmor dari tempat terpisah di wilayah hukum Polres Langkat," kata Kasat Reskrim.Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menambahkan," sampai saat ini Polres Langkat dan Jajaran Polsek masih tetap ulet dan gigih untuk menangkap dan membongkar jaringan para pelaku kasus tindak pidana pencurian kenderaan bermotor.
 |
Tersangka Curanmor Ditahan Di Polres Langkat |
Menindak tegas para pelaku untuk meminimalisir tindak pidana Curanmor di wilayah hukum Polres Langkat," tandasnya. (Bn) |
Tersangka Curanmor Ditahan Di Polres Langkat |
Pewarta : H. Simare - mare