Polsek Pangkalan Susu Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Polsek Pangkalan Susu Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Hendri
By -
0

Tersangka Z Ditahan Di Polsek Pangkalan Susu Guna Proses Hukum Lebih Lanjut
Bicaranews.com | PANGKALAN SUSU - Satuan Reserse Kriminal Polsek Pangkalan Susu Resort Langkat berhasil mengungkap kasus terduga pelaku tindak pidana penganiayaan, yang terjadi di Jalan Nurul Huda, Lingkungan IX Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Jumat (4/8/2033) Pukul 23.30 Wib.

Tersangka berinisial Z (32) Warga Dusun IV Lorong Ali, Desa Alur Cempedak Pangkalan Susu. Diamankan dengan barang bukti 1 potong baju kaos warna hitam bertuliskan Xraordinary Style yang robek di belakang sebelah kanan

Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menyebutkan kepada wartawan berawal," korban Juwansyah (48) Warga Jalan Nurul Huda, Jumat Pukul 23.00 Wib. Bertengkar mulut dengan pelaku dirumah saksi Musrika di Kelurahan Bukit Jengkol.

Tidak disangka tiba - tiba pelaku mengeluarkan benda tajam langsung menyerang korban dan menusuk dibagian bahu sebelah kanan, sehingga korban mengalami luka dalam +/- 2 cm berdarah serta luka sayat pada bagian tangan sebelah kanan. 

Tidak sampai disitu pelaku kembali mencoba menusuk korban ke arah kepala, namun dapat ditangkis dengan tangan. sehingga mengakibatkan tangan kanan korban mengalami luka sayat," tutur Kasi Humas.

Atas kejadian korban merasa keberatan dan melaporkan apa yang dialaminya ke Mapolsek Pangkalan Susu guna di proses hukum lebih lanjut.

Setelah menerima laporan pengaduan, Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Suprianto, SH untuk melakukan penyelidikan," sebutnya lagi.

Usai melakukan penyelidikan Kanit Reskrim dan anggota langsung memantau keberadaan pelaku.

Setelah mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di seputaran Dusun II Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang.

Selanjutnya hari Rabu, tanggal 9 Agustus 2023 sekira Pukul 13.30 Wib. Kanit Reskrim Ipda Suprianto, SH dan tim langsung menuju lokasi tempat persembunyian pelaku," ujar AKP Yudianto.

Setibanya di lokasi Pukul 17.30 Wib, tim Reskrim Polsek Pangkalan Susu melihat pelaku langsung mengamankannya tanpa perlawanan. Waktu diinterogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya, sehingga membawanya ke Polsek Pangkalan Susu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Bn)


Pewarta : H. Simare - mare


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)