Polsek Gebang Amankan Pencuri 3 Pintu Rumah
![]() |
Pelaku MRS Ditahan Di Polsek Gebang Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya |
Kanit Reskrim Polsek Gebang Resort Langkat Iptu PE Sihaloho dan anggota tiba dilokasi untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti yang dicuri 3 buah pintu kayu, Selasa (29/8/2023) Pukul 21.00 Wib.
Waktu diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil pintu kayu milik korban, pimpinan koperasi simpan pinjam CU Karya Murni secara tidak sah. Akibatnya korban dirugikan Rp 4.000.000," ujar Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Dimana, pelapor Destin Sigalingging melaporkan kejadian dan menyerahkan barang bukti 1 unit sepeda motor merek Zetwin tanpa plat milik pelaku.
Saat ini pelaku dan barang bukti masih ditahan di Polsek Gebang untuk pemeriksaan, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata AKP Yudianto. (Bn)
Pewarta : H. Simare - mare