Tiga Pelaku Pembobol Kantor Desa Berhasil Diungkap Unit Reskrim Polsek Stabat

Tiga Pelaku Pembobol Kantor Desa Berhasil Diungkap Unit Reskrim Polsek Stabat

Hendri
By -
0

Dua Dari Tiga Pelaku Pencurian Diapit Unit Reskrim Polsek Stabat
Bicaranews.com | STABAT - Sat Reskrim Polsek Stabat Resort Langkat berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Dusun I Pasar V, Desa Ara Condong Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Rabu (5/7/2023) Pukul 10.00 Wib.

Ketiga tersangka berinisial M (32) Warga Dusun I Desa Ara Condong dan RE (38) serta RT (32) Warga yang sama," ujar Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan.

Barang bukti disita dari tersangka 1 unit komproser air izumi, 1 unit printer Epson L 565, 1 unit Infokus warna hitam, 1 unit kipas angin merk Cosmos (gantung) dan 1 unit kipas angin merk kingstone (berdiri). 

Kemudian 1 buah tabung gas 3 kg, 1 unit TV LCD Samsung, 1 unit sound system merk MGM dan 1 unit pengeras suara merk Dat MG 717 warna putih," tutur AKP Yudianto.

Awalnya, Senin 03 Juli 2023 sekitar pukul 07.30 Wib. Korban atau pelapor M. Nasir (43) menerima laporan bahwa Kantor Desa Ara Condong dibongkar oleh maling dan tidak diketahui siapa pelakunya.

Setelah itu korban mendatangi Kantor Desa dan melihat bahwa jendela kaca sebelah kiri kantor desa telah terbuka, dan jerejak jendela sudah rusak. Sementara peralatan kantor desa banyak yang hilang," tutur Kasi Humas lagi. 

Setelah mengetahui barang - barang banyak yang hilang, akhirnya korban tidak terima langsung mendatangi Polsek Stabat untuk melaporkan kejadian, agar pelaku segera diungkap. Sesuai nomor Laporan Polisi : LP / B/ 81 / VII / 2023/ SPKT/ Sek Stabat / Polres Langkat / Polda Sumut, tanggal 3 Juli 2023. 

Kapolsek Stabat AKP Fery Ariandy, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom Opung Sunggu, SH untuk melakukan pengungkapan kasus pencurian," ujar AKP Yudianto.

Kanit Reskrim Polsek Stabat bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi selama 24 jam, dan dari beberapa saksi - saksi ada yang dicurigai kepada 3 orang nama. Sehingga hari Rabu tanggal 5 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 Wib.

Sat Reskrim Polsek Stabat Ipda Heri Nalom dan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di salah satu rumah berinisial RE di Pasar VI Dusun I Desa Ara Condong," lanjutnya. 

Setelah mengamankan tersangka lainnya kemudian tim melakukan pencarian barang bukti dan ditemukan disekitar rumah tersangka posisi terpisah.

Selanjutnya barang bukti tersebut dan tersangka di boyong ke Mako Polsek Stabat guna proses hukum lebih lanjut " kata AKP Yudianto. (Bn) 


Pewarta : H. Simare - mare 


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)