Jabatan Gubernur, Wakil Gubernur Serta Delapan Kepala Daerah Di Sumut Berakhir 2023, Ini Daftarnya!

Jabatan Gubernur, Wakil Gubernur Serta Delapan Kepala Daerah Di Sumut Berakhir 2023, Ini Daftarnya!

Hendri
By -
0

Bicaranews.com | MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah bersama delapan kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan habis masa jabatan diakhir tahun 2023 ini.

Sehingga jabatan lowong akan diisi oleh Penjabat (Pj) hingga pelaksanaan Pilkada 2024. 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung mengatakan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, lowongnya jabatan kepala daearah akan diisi oleh penjabat.

Juga untuk jabatan Gubernur Sumut, akan diisi oleh seorang penjabat.

"Penjabat ini akan ditetapkan oleh Presiden, melaui usulan yang diajukan Pemerintah Provinsi sebanyak tiga orang dan Kemendagri juga tiga orang. Nanti akan dipilih satu orang untuk menjabat Pj," kata Basarin, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pengeren Diponegoro, Selasa (16/5/2023).

Kemudian, untuk penjabat Bupati dan Wali Kota, lanjut Basarin, akan diusulan tiga orang dari daerah, tiga orang dari Provinsi dan tiga orang dari Kemendagri. 

Sehingga keseluruhan akan berjumlah sembilan usulan. 

"Ini diatur dalam Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah," pungkasnya. 

Ini Daftar Kepala Daerah yang akan habis masa jabatan di 2023. 

1. Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah. Masa Jabatan : 2018-2023, (5 September 2023) 

2. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sidempuan Irsan Efendi, SH dan Ir. H. Arwin Siregar. Masa Jabatan : 2018-2023 (28 September 2023).

3. Bupati dan Wakil Bupati Paluta Andar Amin Harahap, S.STP, M. Si dan H. Hariro Harahap, SE, M, Si. Masa Jabatan : 2018-2023 (27 Oktober 2023).

4. Bupati dan Wakil Bupati Batubara Ir. H. Zahir M. Ap dan Oky Iqbal Frima SE. Masa Jabatan : 2018-2023 (27 Oktober 2023)

5. Plt Bupati Padanglawas Drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt. Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023).

6. Plt Bupati Langkat Syah Afandin. Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023)

7. Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan dan H.M. Ali Yusuf Siregar. Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023)

8. Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan dan Sarlandy Hutabarat, SH. Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023).

9. Bupati dan Wakil Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing. Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023). (t/bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)