DPC PBB Samosir Jemput Dua Remaja Dibawah Umur Dari Tempat Hiburan Malam

DPC PBB Samosir Jemput Dua Remaja Dibawah Umur Dari Tempat Hiburan Malam

Hendri
By -
0

Foto Ketua DPC PBB Kabupaten Samosir Roland MR Sitanggang
Bicaranews.com | PANGURURAN - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Samosir menjemput dua orang remaja putri asal Medan yang dipekerjakan di salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Pangururan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC PBB Kabupaten Samosir, Roland MR Sitanggang kepada awak media di kediamannya di Kecamatan Pangururan, Jumat (17/3/2023).

Ia menyebut, kedua anak di bawah umur yang dipekerjakan oknum yang diduga pemilik Kafe Galaksi adalah berinisial ZS (15) dan KS (16) berasal dari Medan.

“Hal tersebut kami ketahui setelah ada laporan dari Ketua Ranting PBB Medan Belawan yang memberitahukan ada kehilangan anak di bawah umur, dan kedua anak tersebut berada di Samosir,” kata Roland.

Pihaknya langsung ke lokasi Cafe Galaksi, Senin (15/3/2023) sore. Informasi yang diterima pihaknya benar adanya, lalu mereka membawa keluar dari tempat tersebut. “ Kini kami sudah membuat laporan ke Polres Samosir,” tambahnya.

Roland menjelaskan, berdasarkan keterangan korban KS, awalnya ada kawannya bernama berinisial I mengajak dirinya untuk kerja di Samosir. Namun mengenai gaji tidak ada disebutkan temannya tersebut “ KS sempat menolak ajakan I, tapi I bilang harus ikut, nanti dimarahi bos,” terangnya.

Divisi Hukum PBB, Simson Simarmata, mengatakan jika mempekerjakan anak di bawah umur adalah pelanggaran hukum yang dimaksud kategori human trafficking.

“Ini tidak boleh dibiarkan, Samosir ini adalah daerah beradat, bermartabat dan berbudaya, maka kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan,” jelasnya.

Ia berharap, pihak kepolisian agar secepatnya memanggil dan meminta keterangan dari pemilik kafe itu. (wol/bn)



Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)