Anggota DPRD Sumut Sosialisasikan Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di Sudirejo I Medan Kota

Anggota DPRD Sumut Sosialisasikan Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di Sudirejo I Medan Kota

Hendri
By -
0

Foto Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai PKS H Hanafi, Lc (Berdiri Tengah) Disaat Memberikan Arahan Sosialisasi Tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Kepada 100 Orang Peserta Sosialisasi Ranperda
Bicaranews.com | Medan - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara I dari Fraksi Partai PKS  H Hanafi, Lc, melaksanakan sosialisasi mengenai rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang ketentraman masyarakat dan Ketertiban umum, di Jalan Satun Gang M.Yakub, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Minggu (19/3/2023). Hadir sebagai nara sumber staf ahli DPRD Sumut Wasis Waseso, Ketua DPC PKS Medan Kota Robin Ginting, Ketua DPC PKS Medan Amplas, pengurus PKS Kota Medan dan 100 orang peserta sosialisasi Ranperda tersebut. 

Dalam laporannya, Hanafi, Lc mengatakan, sosialisasi Ranperda tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum itu merupakan kewajiban DPRD untuk melakukan uji publik sebelum mensahkan menjadi peraturan daerah."Ranperda ini sudah melalui kajian akademis, kemudian dilakukan uji publik disampaikan ke masyarakat terhadap Ranperda," ucapnya. Dijelaskan juga, tujuan dari Perda tentang ketertiban umum itu nantinya untuk merumuskan persoalan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat, dan merumuskan permasalahan hukum, serta merumuskan sasaran apa yang diwujudkan. Selain itu juga untuk mengatur ketertiban umum mengenai pemakaian Infrastruktur jalan, sungai dan sebagainya. Serta mengatur ketentraman masyarakat baik di bidang sosial, moral atau budi pekerti maupun tentang tata niaga." Ada tiga tugas dan fungsi DPRD, diantaranya membuat peraturan perundang-undangan, membahas pengesehan Ranperda mengenai APBD dan ketiga, pengawasan terhadap pelaksanaan APBD tersebut. Oleh karena itu kita membuat Ranperda ini dan melakukan uji publik dan menyebar luaskannya," Kata Hanafi. Dia berharap, apa yang menjadi isi serta tujuan dari Ranperda tersebut bisa diterima masyarakat dan terwujud, karena bertujuan mendisiplinkan masyarakat dan ketertiban umum bagi seluruh masyarakat di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan juga di Kota Medan. Amatan di lokasi, sosialisasi tersebut diwarnai tanya jawab serta penyampaian aspirasi seputar kondisi di daerahnya masing - masing. Kemudian diakhiri dengan makan bersama. (Bn) 


Pewarta : HLN

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)