Selama Ops Antik, Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Bekuk 105 Tersangka

Selama Ops Antik, Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Bekuk 105 Tersangka

Rambe
By -
0

Polrestabes Medan

Bicaranews.com|Medan - Selama dilakukannya Ops Antik Toba 2022, Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek jajaran membekuk 105 tersangka narkoba, serta menyita barang bukti 2,1 Kg sabu, 478 gram ganja dan 7 butir pil ekstasi.

Pjs Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung didampingi Kanit I Idik Iptu Ardianto, Kanit Idik II Iptu JH Panjaitan dan Kanit Idik III Iptu Irwanta Sembiring dan KBO Iptu MK Daulay dalam persnya di Mapolrestabes, Senin (14/3/2022) mengatakan selama pelaksanaan Ops Antik yang digelar mulai 2 Februari hingga 22 Februari, Sat Narkoba Polrestabes Medan juga menangani 86 kasus.

"Kita berhasil mengungkap 23 orang yang menjadi target operasi (TO), 30 lokasi yang menjadi TO dan 6 lokasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Total pencapaian TO selama Ops Antik tercapai 100%. Kita juga berhasil mengungkap 33 kasus non TO dan 4 tersangka non TO. Untuk barang bukti selain narkotika, kita juga mengamankan 46 mesin judi jackpot, 25 sepedamotor dan 4 senjata tajam," katanya.

Selama pelaksanaan Ops Antik sambungnya, banyak kampung rawan narkoba yang harus ditindak. Jadi, meski Ops Antik telah berakhir, GKN tetap harus dilaksanakan. GKN ini merupakan tindakan bersama-sama, yakni menggandeng stake holder terkait. GKN adalah tindakan pencegahan.

"Dengan pelaksanaan GKN, diharapkan kesempatan masyarakat menjadi korban penyalahgunanaan narkoba semakin kecil. Sebab pengguna narkoba mengakibatkan perilaku agresif dan tindak kejahatan lain. Dengan menghilangkan kesempatan untuk menggunakan narkoba, tindak kriminal lain juga semakin berkurang," pungkasnya.(sib/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)