Gubernur Edy Rahmayadi Tutup MTQ ke-38 Tingkat Sumut Secara Virtual

Gubernur Edy Rahmayadi Tutup MTQ ke-38 Tingkat Sumut Secara Virtual

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|MEDAN - Gelaran Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2022 ditutup secara resmi oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Senin (28/3). Dalam sambutannya secara virtual, menyebutkan bahwa banyaknya peserta baru sebagai hasil pembinaan dari tingkat bawah.

Pelaksanaan MTQ yang digelar di Kampus UIN Sumut, Jalan Sutomo Medan, di hadiri Rektor UINSU Syahrin Harahap, Ketua Umum LPTQ Sumut Asren Nasution, Ketua Dewan Hakim Muhammad Yusuf Rekso, serta para alim ulama, tokoh agama dan para guru besar. Sedangkan Gubernur Sumut, hadir secara virtual dari Kota Padangsidimpuan bersama para pimpinan OPD.

MTQ ke-38 tingkat Sumut yang berlangsung selama sepekan tersebut, kata Gubernur, telah berjalan dengan baik. Dirinya pun mendapat informasi bahwa dalam perhelatan kali ini, beberapa peserta baru muncul dari berbagai daerah. Banyak pendatang baru yang terlihat menunjukkan kemampuanya secara maksimal.

“Saya ucapkan selamat, yang menggembirakan untuk kita semua. Apa yang kita harapkan dalam melakukan pembinaan dari bawah, sampai ke tingkat provinsi, berarti berjalan dengan baik. Saya ucapkan terima kasih kepada bupati dan walikota yang telah melakukan pembinaan,” ujar Gubernur.

Kepada para pemenang, Gubernur menyampaikan selamat atas prestasi yang diraih, dan kepada yang belum, agar terus berlatih untuk meningkatkan keterampilan di bidang Alquran. Sebab, katanya, kitab suci Agama Islam harus dijadikan motivasi bagi manusia untuk berbuat dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari, sesuai ajaran yang ada di dalamnya.

Adapun penetapan juara umum untuk MTQ ke-38 tingkat Provinsi Sumatera Utara diraih oleh Kota Medan dengan nilai 127, disusul posisi kedua Deliserdang dengan nilai 35. Posisi selanjutnya ada Asahan (33), Langkat dan Binjai (masing-masing nilai total 25), Sergai (23), Padanglawas (18), PTPN 4 (16), Perguruan Tinggi (14), PTPN 2 dan Kabupaten Dairi (masing-masing nilai 10), serta Pematangsiantar dan Batubara (masing-masing nilai 8).(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)