TNI AL Gerebek Penampungan Pekerja Imigran Ilegal di Tanjung Balai Asahan

TNI AL Gerebek Penampungan Pekerja Imigran Ilegal di Tanjung Balai Asahan

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Tanjung Balai - Sebuah gudang berlokasi di Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, diduga dimanfaatkan sebagai tempat penampungan calon pekerja imigran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan atau dipekerjakan secara ilegal di Malaysia digerebek petugas Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Senin dini hari (28/2/2022).

Dari lokasi tersebut, pihak TNI AL mengamankan sedikitnya 75 orang warga terdiri dari 47 laki-laki dan 28 perempuan.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, melalui siaran persnya yang diterima wartawan Senin malam dari Dispen Koarmada I menyebutkan, penggerebekan yang dilakukan petugas gabungan Lanal Tanjung Balai Asahan, sekira pukul 01.30 WIB terkait laporan masyarakat adanya sebuah gudang di kawasan Kota Tanjung Balai Asahan, dikelola oleh RR disinyalir dimanfaat sebagai tempat penampungan calon pekerja yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.

"Petugas menangkap sedikitnya 75 orang dari gudang penampungan milik warga berinisil RR di Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, saat ini telah didata dan dilimpahkan ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut," ujar Danlanal Tanjung Balai Asahan.

Sementara itu, Panglima Komando Armada Il (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, penggerebekan dan penangkapan tersebut tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah Tanjung Balai dan Asahan.

Pangkoarmada I juga menegaskan, komitmen TNI AL sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut. 

"Sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, tidak ada pembiaran, apalagi  membekingi kegiatan ilegal seperti penyelundupan PMI ke luar negeri," jelas Pangkoarmada I.

Disebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan ilegal tersebut, namun jika dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan adanya dugaan keterlibatan personel TNI AL, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(t/bn01) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)