Polsek Medan Kota Amankan Pelaku Curanmor Saat Beraksi Pasar Simpang Limun

Polsek Medan Kota Amankan Pelaku Curanmor Saat Beraksi Pasar Simpang Limun

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|MEDAN - Kepolisian Sektor Medan Kota berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian sepeda motor dari kawasan Pasar Simpang Limun, Jalan Seksama, Kelururahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Rabu (9/2/2022) lalu.

Pelaku yang diamankan tersebut merupakan warga Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang . “Tersangka tertangkap tangan sedang merusak sarang kunci motor menggunakan kunci leter T,” terang Kapolsek Medan Kota, Kompol M. Rikki Ramadhan,SIK MH melalui Kanit ReskrimbIptu Asrol Efendi Rambe,SH, Minggu (13/2/2022).

Dijelaskannya, sebelum aksi pencurian kendaraan bermotor itu terjadi, korban yang diketahui berinisial RH (63), warga Jalan Pendidikan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang itu sedang memarkirkan sepeda motornya dengan posisi stang dalam keadaan terkunci. 

Tak berselang lama, pelaku yang sudah mengicar sepeda motor korbannya itu kemudian beraksi seorang diri, dengan terlebih dulu merusak sarang kunci kontak motor korban dengan mengunakan kunci leter T yang telah dipersiapkan. “Namun apes,aksi tersangka kepergok petugas yang sedang melaksanakan patroli,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota.

Selanjutnya tersangka pun diringkus berikut barang bukti dan digelandang ke Mapolsek Medan Kota. "Tidak berselang lama korban pun segera membuat kemako SPKT dengan nomor: LP / 70 / II / 2022 / SU / Restabes Medan / Sektor Medan Kota, tanggal 9 Februari 2022,” ujar Rambe.

Atas aksi nekat itu, tersangka pun diganjar dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)