PKC PMII Sumut Minta Kepolisian dan Pemprovsu Usut Tuntas Soal Penimbunan Migor

PKC PMII Sumut Minta Kepolisian dan Pemprovsu Usut Tuntas Soal Penimbunan Migor

Rambe
By -
0

Ketua PKC PMII Sumut, Muhammad Tarmizi
Ketua PKC PMII Sumut, Muhammad Tarmizi

Bicaranews.com|Medan - Pengurus Koodinator Cabang (PKC)  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara (Sumut) meminta pihak Kepolisian dan Pemprov Sumut mengusut kasus penimbunan minyak goreng (migor) di sejumlah pergudangan di Deliserdang. Pasalnya, kasus penimbunan migor ini berkaitan dengan kehidupan orang banyak.

“Kita bisa ketahui bagaimana sulitnya mencari migor belakangan ini. Lalu, jika ditemukan pun di beberapa tempat harganya cukup mahal. Kan ini namanya menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat,” tegas Ketua PKC PMII Sumut, Muhammad Tarmizi, Sabtu (19/2/2022).

Dirinya juga meminta kepada kepolisian dan Pemprov Sumut, jika nantinya memang adanya pelanggaran, berikan sanksi tegas. Kenapa? Karena ulah segelintir oknum ini sudah menyusahkan orang banyak. 

“Kalau perlu cabut ijin operasional dari perusahan yang melakukan penimbunan ini. Bayangkan di tengah pandemi Covid-19 seperti ini masih ada saja oknum-oknum yang menyusahkan orang lain,” pintanya.

Di sisi lain, Tarmizi berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi Pemprov Sumut. Artinya, kelangkaan inikan sudah terjadi cukup lama, mestinya Pemprov Sumut sudah bergerak cepat untuk mencari akar permasalahannya.

“Kalau saya bilang, ini bukan langka. Melainkan karena memang ada kasus penimbunan yang terjadi, bayangkan kalau 1,1 juta kilogram itu didistribusikan saya yakin di Sumut tidak akan terjadi kelangkaan,” terangnya.

“Inikan baru segini yang ketahuan, kita tidak tahu lagi, apakah masih ada yang ditimbun? Tentu dengan adanya penemuan ini, Pemprov Sumut harus bergerak cepat. Meski memang saya juga mengapresiasi penemuan kasus penimbunan migor ini,” katanya lagi.

Sebelumnya,  tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Satgas Pangan melakukan monitoring bahan Pokok Penting terhadap komoditas bahan pokok khususnya minyak goreng di wilayah Sumatera Utara.

Pada Jumat (18/2) kemarin, Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut mendatangi beberapa gudang yang menyimpan komoditas minyak goreng kemasan berlokasi di Kabupaten Deliserdang.

Ketiga gudang yang didatangi itu, PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Tj Morawa, Kabupaten Deliserdang, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deliserdang dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)