Polresta Deliserdang Gerebek Kampung Narkoba di Pantailabu, 7 Orang Diamankan

Polresta Deliserdang Gerebek Kampung Narkoba di Pantailabu, 7 Orang Diamankan

Rambe
By -
0

Gerebek Kampung Narkoba

Bicaranews.com|Deliserdang - Upaya  pembersihan narkoba terus dilakukan Sat Narkoba Polresta Deliserdang dengan menggerebek kampung Narkoba di Kabupaten Deliserdang. Kali ini objek gerebek kampung narkoba adalah Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang.

Usai memberikan arahan dan petunjuk pelaksanaan tugas dalam apel persiapan gerebek kampung narkoba, Sabtu (12/2/2022) sekira pukul 15.00 WIB. Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH,SIK langsung membagi personil menjadi 3 tim.

Tim grebek kampung Narkoba di Desa Rantau Panjang Kecamatan  Pantailabu Kabupaten Deliserdang dengan menggunakan sepeda motor dan mobil.

Tim I yang berangkat ke Dusun III Desa Rantau Panjang  Kecamatan Pantailabu, berhasil mengamankan 1 Orang laki- laki berinisial G (21) bersama barang bukti 4 paket narkotika jenis Sabu seberat bruto 0,93 Gram, 3 plastik kosong, 1 Kotak rokok magnum kosong dan turut mengamankan 1 orang laki-laki berinisial  RS (25) setelah menjalani test urine yang hasilnya positif mengandung Methamphetamine (Sabu).

Tim II di  Dusun III Desa Rantau Panjang  Kecamatan Pantailabu berhasil mengamankan 1 Orang dengan inisial A (17)  bersama barang bukti yang diamankan 1 Paket narkotika jenis Sabu seberat bruto 0,18 Gram dan juga  turut mengamankan 1 orang laki- laki berinisial EAS (30) karena setelah menjalani test urine yang hasilnya positif mengandung Methamphetamine (Sabu)

Tim III yang menuju ke Dusun III Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantailabu berhasil mengamankan 2 Orang laki- laki dengan inisial A (27) dan SB (47) bersama barang bukti 1 Paket narkotika jenis Sabu seberat bruto 0,23 Gram, 1 (satu) mancis gas pakai sumbu. 

MS (72) seorang laki-laki yang beralamat di Dusun II Desa Rantau Panjang Kec. Pantailabu, berkat kesigapan petugas berhasil dibekuk  dan  diamankan petugas karena pada saat dilakukan gerebek Kampung Narkoba MS membawa senjata tajam mencoba menghalang- halangi petugas kepolisian.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK,MH, langsung turut serta dalam upaya penanggulangan pembersihan narkoba.

Selanjutnya petugas memboyong ketujuh orang laki--laki tersebut ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang dengan barang bukti keseluruhan 6 (enam) paket narkotika jenis Sabu seberat 1,34 (satu koma tiga puluh empat) Gram, 3 (tiga) plastik klip kosong, dan 1 (satu) buah mancis gas.

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK saat dikonfirmasi mengatakan dalam penggerebekan tersebut sejumlah terduga pelaku kini diamankan di Polresta Deliserdang. 

"Kini ketujuh orang terduga pelaku tersebut sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deliserdang dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikan", ungkapnya. (t/bn01)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)