Pemko Apresiasi Langkah Tegas Polrestabes Medan Tangani Narkoba, Aulia Rachman: Lindungi Anak dan Keluarga

Pemko Apresiasi Langkah Tegas Polrestabes Medan Tangani Narkoba, Aulia Rachman: Lindungi Anak dan Keluarga

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Pemerintah Kota Medan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polrestabes Kota Medan yang telah melakukan tindakan tegas dalam menangani peredaran kasus narkoba di Kota Medan. Setelah bulan lalu memusnahkan 55 Kg sabu-sabu, bulan ini Polrestabes Medan kembali memusnahkan sabu-sabu sebanyak 23 Kg. 

Hal tersebut disampaikan Aulia H Rachman saat menghadiri Pemusnahan Benda Sitaan / Barang Bukti Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berupa Narkotika di halaman Mapolrestabes Medan Jalan HM Said, Selasa (9/11/2021). 

Didampingi Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan M Sofyan, Aulia Rachman mengatakan, sebagai tindakan preventif, Pemko Medan terus berperan aktif untuk lebih intens dan masif memberitahukan kepada masyarakat akan bahaya narkoba. 

"Kita harus lebih berhati-hati melindungi generasi kita, sebab mereka bisa hancur karena narkoba. Kita harus bersinergi, Pemko Medan sudah bermufakat dengan aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah strategis menangani penyebaran narkoba yang saat ini masif dilakukan, seperti di tempat-tempat hiburan," kata Aulia. 

Bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Hindratno Devidanto SE, perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan perwakilan dari Kejari Medan, Aulia selanjutnya berharap agar rekan-rekan media dapat berkoordinasi dalam memberikan informasi yang valid ke instansi terkait jika ada peredaran narkoba di Kota Medan. 

"Kita akan mengambil satu sikap untuk melindungi anak-anak dan keluarga kita. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolrestabes Medan. Mudah-mudahan kedepannya tidak ada lagi seperti ini dan kita bisa menekan angka penyebaran narkoba," harapnya.

Sementara itu Kapolrestabes Medan Pol Riko Sunarko memaparkan, selama satu bulan terakhir, Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangani 4 kasus peredaran narkoba di Kota Medan. Pada 1 September, jelas Riko, berhasil menemukan barang bukti berupa 3,1 Kg heroin dan menangkap 2 orang tersangka. Dikatakannya, heroin merupakan hal yang baru di Sumut dan peredarannya mulai memasuki Kota Medan.

Selanjutnya pada 3 September, Riko melanjutkan, Satres Narkoba Polrestabes  melakukan penangkapan di sebuah home industri sepasang suami istri dengan barang bukti berupa 214 butir narkotika jenis pil ekstasi, 208 lintingan ganja yang siap diedarkan, 1 bungkus serbuk daun ganja kering, 1.205 butir pil happy five dan 168 butir pil merk alprazolam.

Kemudian, 21 September imbuh Riko, kembali diamankan 1 kg sabu-sabu serta menangkap 2 orang tersangka. Sedangkan kasus terakhir, lanjutnya, mengamankan 22 kg sabu-sabu dan 2 orang tersangka pada 11 Oktober. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan dan Kodim 0201/Medan atas komitmennya dalam membantu jajaran Polrestabes, khususnya mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di Kota Medan," ungkap Riko.(rel/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)