LSM Pakar Sumut Desak Pemko Medan Tertibkan Bangunan Tanpa IMB di Jalan Selamat

LSM Pakar Sumut Desak Pemko Medan Tertibkan Bangunan Tanpa IMB di Jalan Selamat

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat Sumatera Utara  (LSM Pakar Sumut) mendesak Wali Kota Medan Bobby Nasution bersikap tegas dalam menertibkan bangunan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB). Salah satunya di Jalan Selamat, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas.

"Kita akan melayangkan surat kepada Dinas terkait supaya bangunan liar itu dibongkar. Apapun kondisinya, bahkan selesai pun tanpa ada IMB, itu harus dibongkar," ungkap Ketua DPW Sumut Ir Linceria Nainggolan kepada Wartawan, Senin (1/11/2021).

Menurutnya, bangunan tanpa IMB banyak berdiri di Kota Medan karena kurangnya pengawasan dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan. 

"Saya pikir ini harus dibasmi. Dimana orang-orang apalagi ada oknum yang mencoba membekap daripada bangunan atau sebuah usaha yang memcoba tidak melakukan kewajiban seperti IMB," ujar.

Padahal, kata Linceria, saat ini Pemerintah Kota Medan sedang berjuang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya situasi sekarang akibat pandemi Covid-19.

"Itulah adalah penghianat bangsa, karna Pemerintah berkewajiban untuk membangun Kota Medan. Darimana anggaran didapatkan kalau tidak dari sesegala sesuatu, termasuk IMB," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah bangunan di Jalan Selamat, Kelurahan Sitirejo III,  Kecamatan Medan Amplas.  Bangunan Rumah Toko (Ruko) itu terus berlanjut pengerjaannya meski diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dari pantauan dilokasi, Sabtu (30/10/2021), terdapat dua titik bangunan diduga tidak Miliki IMB proses pengerjaannya sudah mencapai 50 persen. Keliling bangunan dipagari dengan seng. Bahkan salah satu bangunan dipasang spanduk pemasaran bernama Holy Land di pagar seng. Selain itu,  para pekerja juga terus melakukan pengerjaan meskipun tidak ada terlihat dipajang plank IMB. 

Sementara, Camat Medan Amplas, Edi Mulia Matondang saat dikonfirmasi mengaku bahwa bangunan ruko tersebut sudah pernah dibongkar oleh petugas. Numun, hingga saat ini pengerjaan terus berlangsung. 

"Sudah pernah bongkar itu oleh Tim.Selanjutnya Tim yang menindaklanjuti," ungkap Camat.

Camat juga menyampaikan, untuk tindaklanjut pihaknya sudah kembali menyampaikan kepada tim bahwa bangunan itu kembali melanjutkan pembangunan. "Sudah kita sampaikan kembali kepada tim," ujarnya. 

Pewarta: Hendri

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)