Polres Humbahas Ungkap Pencurian Kentang di Food Estate Desa Siriaria

Polres Humbahas Ungkap Pencurian Kentang di Food Estate Desa Siriaria

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Humbahas - Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) berhasil tangkap 5 orang tersangka pencuri Kentang dari Gudang PT. Indofood Fortuna Makmur lokasi Food Estate di Desa Siria ria Kecamatan Pollung, Humbahas sebanyak 2 (dua) ton atau sebanyak 75 (tujuh puluh lima) kantong goni plastik.Kelima tersangka tersebut yakni,TS, MS, JLS, LL dan MBS.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Humbahas AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP J.H Tarigan, S.H saat Press Release di Mapolres Humbahas, Jumat (24/9/2021).

Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP J.H Tarigan, S.H didampingi Kanit I Unit Pidum Sat Reskrim Polres Humbahas Bripka M.S.P Simanungkalit mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal dari Laporan ACHMAD SOLIHIN,SP. (Pengawas PT. Indofood Fortune Makmur) pada hari Sabtu tanggal 04 September 2021, sekira Pukul 08.00 Wib kepada Pihak Kepolisian Sektor Pollung, yang mana telah mengetahui terjadinya Pencurian Kentang sebanyak 75 (tujuh lima) karung di Gudang PT. Indofood Fortuna Makmur Desa siria ria Kecamatan Pollung,Humbahas.

Berselang beberapa waktu kemudian Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Humbahas berhasil mengungkap pelakunya dengan mengamankan an. LL di Pollung Kecamatan Pollung, Humbahas pada Jumat 17 September 2021, yang mana dia mengakui telah melakukan Pencurian Kentang di Gudang PT.Indofood Fortuna Makmur pada Sabtu 04 September 2021, sekira pukul 01.00 Wib bersama dengan teman-temannya bernama MBS, JLS, TS dan MS.

Kemudian pada Sabtu 18 September 2021 dilakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MBS di Pollung Kecamatab Pollung dan sekaligus melakukan Penyitaan terhadap mobil satu unit Mobil Colt Diesel Dum Truk BB 8431 LD, alat yang dipergunakan untuk mengangkut kentang yang dicuri.

Lalu pada Senin 20 September 2021, dilakukan Penangkapan terhadap JLS di Pollung Kecamatan Pollung dan pada Selasa 21 September 2021 dilakukan Penangkapan terhadap TS di Kelurahan Pasar Dolok Sanggul. Serta, pada Kamis 23 September 2021 dilakukan Penangkapan terhadap MS di Dolok Sanggul, Humbahas.

Kelima tersangka melakukan pencurian kentang tersebut dengan cara merusak jendala gudang PT. Indofood Fortuna Makmur, yang mana tersangka LL dan TS masuk kedalam gudang selanjutnya mengangkat karung goni plastik tersebut dari dalam gudang melalui pintu jendela dan selanjutnya diberi kepada JLS dan MS yang menunggu di luar gudang dan mengangkat ke dalam mobil Colt Diesel Dum truk sedangkan MBS menunggu di dalam mobil dan melihat-lihat orang.

Setelah melakukan pencurian pelaku menjual hasil curiannya ke Pasar Doloksanggul dan uang tersebut dibagi lima dengan perincian TS mendapat bagian sebesar Rp 2.000.000, MS Rp 2.700.000, JLS Rp 2.600.000, MBS Rp 1.000.000, dan LL sebanyak Rp 2.600.000.

Saat ini, Ke 5 tersangka dilakukan Penahanan di RTP Polres Humbahas dan dijerat dengan pasal 363 ayat (3e), ayat (4e) dari KUHPidana diancam Hukuman Penjara selama-lamanya 9 tahun. Barang Bukti yang yang diamankan berupa satu Unit Mobil Colt Diesel Dum Truk BB 8431 LD Warna Kuning, satu buah Jaket Kuli, Celana warna hitam, satu pasang sepatu.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)