Tekan Penyebaran Covid-19, Setiap Perbatasan Kota Binjai Kota Binjai Disekat

Tekan Penyebaran Covid-19, Setiap Perbatasan Kota Binjai Kota Binjai Disekat

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Binjai - Berdasarkan Instruksi Walikota Binjai Nomor 188.55-5942 tentang Pemberlakuan Pembatasan  Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 (tiga) serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Virus Corona Disease 2019 di Kota Binjai.

Tim Satgas Gabungan bersama dengan Camat dan Lurah setempat melakukan penyekatan disetiap perbatasan Kota Binjai antara lain dipintu-pintu masuk Kota Binjai Jalan Djamin Ginting, Jalan T. Amir Hamzah Cengkeh Turi, Tunggurono dan Brahrang, Selasa (10/8/2021).

Tim juga melakukan cek suhu tubuh bagi pendatang yang berkunjung ke Kota Binjai dengan keperluan tertentu dan membagikan masker bagi yang tidak menggunakan serta melakukan penyemprotan disinfektan. Camat dan Lurah setempat terus meghimbau kepada seluruh warga untuk tetap menjalankan Prokes Covid-19. 

Semua ini dilakukan sebagaimana Instruksi dari Pemerintah untuk menurunkan angka penyebaran dan guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kota Binjai. 

Untuk saat ini, diharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Binjai, agar dapat mematuhi Prokes Covid-19 dan sebaiknya tidak berpergian kemana-mana dulu. (diskominfo) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)